Santriwati Bongkar Ritual Menyimpang Kiai Ashari: Diminta Telan Sperma Agar Diakui Nabi

oleh -6 Dilihat
Santriwati Bongkar Ritual Menyimpang Kiai Ashari: Diminta Telan Sperma Agar Diakui Nabi

KabarDermayu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengurus pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, semakin membuka tabir praktik menyimpang yang dilakukan oleh tersangka berinisial Kiai Ashari. Salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai Tari (nama samaran), akhirnya berani mengungkap pengalaman traumatisnya selama berada di lingkungan pesantren tersebut.

Tari menceritakan bagaimana Kiai Ashari diduga menggunakan modus manipulatif untuk mendekati para santriwatinya. Awalnya, tersangka mengajak korban untuk melakukan ziarah, yang kemudian dilanjutkan dengan dalih pengobatan spiritual.

“Dia bilang saya punya banyak penyakit dalam, seperti iri dan dengki. Katanya, obatnya harus begini (tidur bersama),” ungkap Tari saat memberikan kesaksiannya di kanal YouTube Denny Sumargo, seperti dikutip pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Bukan hanya sekali, Tari mengaku bahwa ajakan untuk melakukan hubungan badan tersebut berulang kali dilontarkan oleh tersangka dengan alasan yang sama. Namun, Tari berulang kali menolak karena merasa ada sesuatu yang tidak wajar dalam permintaan tersebut.

“Sering diajak, sering juga saya menolak. Kok begini terus? Mental saya sampai terganggu,” tambahnya dengan nada prihatin.

Kesaksian Tari semakin mengejutkan ketika ia mengungkapkan tindakan seksual lain yang diduga dilakukan oleh tersangka. Ia mengaku pernah diminta melakukan tindakan tidak senonoh dengan alasan yang dibungkus narasi agama dan kedekatan spiritual.

“Kiai sampai menyuruh saya mengulum alat kelaminnya dan menelan sperma, agar menjadi bagian dari darah daging saya,” imbuh Tari, menggambarkan kengerian yang dialaminya.

Ali Yusron, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa Tari bukanlah satu-satunya korban dalam kasus ini. Menurutnya, tersangka diduga telah menggunakan pendekatan serupa kepada sejumlah santriwati lain, memanfaatkan posisi dan pengaruhnya sebagai tokoh agama.

“Keinginan si Kiai Ashari ini adalah memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban dan meminta mereka menelan sperma, dengan dalih agar diakui sebagai nabi, umat, dan guru thoriqohnya,” jelas Ali Yusron.

Dalam keterangannya, Tari memperkirakan jumlah korban bisa mencapai puluhan orang. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa tidak semua korban mengalami hubungan badan secara penuh.

“Kira-kira ada 50 orang, tapi tidak sampai hubungan suami istri,” katanya.

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian. Tersangka disebut sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.

“Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis, 7 Mei 2026.

Menanggapi kasus ini, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.

Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menimba ilmu agama dan pengetahuan umum. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dari para orang tua dan masyarakat terhadap aktivitas di pondok pesantren.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini kembali menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan perlindungan korban di institusi pendidikan berbasis agama. Peran serta aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat, sangat krusial untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi serta korban lainnya. Diharapkan proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus ini juga memicu diskusi publik mengenai pentingnya literasi seksual bagi remaja dan santriwati, serta bagaimana memberdayakan mereka untuk mengenali dan melaporkan tindakan pelecehan seksual.

Pondok pesantren Ndolo Kusumo sendiri diketahui merupakan salah satu lembaga pendidikan agama yang cukup dikenal di Pati. Namun, insiden ini tentu mencoreng citra lembaga tersebut dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Pihak berwenang mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui atau menjadi korban dari tindakan serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas.

Penting untuk diingat bahwa praktik keagamaan yang menyimpang tidak mencerminkan ajaran agama yang sesungguhnya, dan pelaku kejahatan tidak dapat mengatasnamakan agama untuk melakukan perbuatan tercela.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan lembaga terkait lainnya diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif dan kuratif yang lebih efektif untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan seluruh santri di Indonesia.

Dukungan psikologis dan pendampingan hukum bagi para korban juga menjadi aspek penting yang harus terus digalakkan.

Harapannya, kasus ini dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan perbaikan dalam tata kelola pondok pesantren, serta memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan.

Selain itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri pelecehan seksual dan cara melaporkannya juga perlu ditingkatkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas segala bentuk kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak dan perempuan.

Polda Jawa Tengah sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus disampaikan seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan.

KabarDermayu.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberitakan informasi terbaru kepada masyarakat.

Baca juga: Warga Musi Banyuasin Nikmati Air Bersih

Pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman setimpal agar tidak ada lagi korban-korban lainnya di masa mendatang.