Transisi Pemulihan Pascabencana Sumatera: Masa Tanggap Darurat Telah Lewat

oleh -6 Dilihat
Transisi Pemulihan Pascabencana Sumatera: Masa Tanggap Darurat Telah Lewat

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia telah resmi memasuki fase pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi progres penanganan bencana bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Tito Karnavian, masa tanggap darurat bencana di wilayah terdampak telah berhasil dilalui. Saat ini, daerah-daerah tersebut tengah menjalani masa transisi menuju tahap pemulihan penuh.

Ia merinci bahwa untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masa transisi ini hampir rampung. Sementara itu, Provinsi Aceh mendapatkan perpanjangan waktu sedikit lebih lama sebelum sepenuhnya beralih ke fase pemulihan.

“Karena sekarang ini sebetulnya kita sedang masuk, sudah melewati darurat, masuk ke sekarang transisi [menuju pemulihan],” ujar Tito Karnavian.

Tito Karnavian menambahkan bahwa berbagai layanan dasar di daerah yang terdampak bencana kini berangsur pulih dan kembali normal. Sebagai contoh, pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang telah sepenuhnya pulih.

Selain itu, layanan kesehatan di seluruh rumah sakit di wilayah terdampak juga telah beroperasi kembali secara normal. Meskipun demikian, masih ada beberapa puskesmas pembantu di tingkat desa yang masih dalam proses penanganan dan perbaikan.

Pasokan listrik juga dilaporkan hampir pulih sepenuhnya. Pengecualian hanya terjadi di beberapa wilayah yang masih terisolasi akibat akses jalan yang terputus. Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah telah menyediakan generator set (genset) sebagai solusi sementara.

Distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), layanan jaringan internet, serta fungsi jalan nasional dan jembatan nasional juga telah kembali normal dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Di sektor pendidikan, pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan koordinasi intensif dengan para kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak, dengan mengutamakan skala prioritas.

Baca juga: Indonesia Bawa 17 Pasangan di Thailand Open 2026, Siap Kembali Bersinar

“Terutama yang sekolah-sekolah yang belum ideal untuk proses belajarnya. Proses belajarnya sudah 100 persen tapi belum ideal,” jelas Tito Karnavian.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menekankan bahwa dukungan anggaran merupakan faktor krusial dalam mempercepat proses pemulihan. Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menyalurkan dana tambahan sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi yang terdampak bencana.

“Sudah ditransfer semua, tuntas sudah. Februari, Maret, April tiga kali, sudah tuntas, totalnya Rp10,6 triliun,” tegas Tito Karnavian.

Dana tersebut saat ini telah berada di tingkat pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Oleh karena itu, pemerintah pusat terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan segera tersalurkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain transfer dana ke daerah, dukungan juga mengalir dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Contohnya, Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan lahan pertanian yang terdampak bencana.

Kementerian Sosial juga turut memberikan bantuan sosial kepada para korban. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan dalam pembangunan hunian sementara (huntara) serta dana tunggu hunian (DTH).

Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun rencana induk pemulihan pascabencana. Rencana ini sedang dalam proses finalisasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Rencana induk tersebut memiliki target pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu hingga tahun 2028, dengan pembagian tahapan kerja yang jelas untuk setiap tahunnya.

“Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani,” tandasnya. (LAN)