KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking telah berhasil menyelesaikan 45 dari total 142 aduan hambatan bisnis yang diterima hingga 12 Mei 2026.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam acara “International Seminar on Debottlenecking Channel” yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
“Per hari ini, sudah ada 142 pengaduan yang disampaikan melalui kanal ini. Sebanyak 83 di antaranya sudah dibahas secara terbuka dan transparan kepada publik, dan 45 kasus telah diselesaikan,” ungkap Purbaya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Di hadapan para investor yang hadir, Purbaya memperkenalkan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Satgas inilah yang berperan memfasilitasi penyelesaian hambatan-hambatan dalam menjalankan usaha.
Satgas debottlenecking sendiri telah beroperasi sejak Desember 2025, fokus pada penanganan kendala bisnis bagi perusahaan domestik. Namun, informasi mengenai keberadaan kanal aduan ini kini juga menjangkau investor global.
Purbaya menjelaskan bahwa satgas tersebut secara rutin menggelar sidang untuk menindaklanjuti setiap pengaduan hambatan bisnis yang dilaporkan oleh para pelaku usaha.
Pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian satu hingga empat kasus hambatan usaha setiap minggunya. Mekanisme yang diterapkan dirancang agar efektif dan efisien demi kelancaran proses penyelesaian masalah.
Sidang-sidang ini juga digelar secara terbuka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dalam seluruh proses dan memastikan tidak ada pihak yang mengabaikan kesepakatan yang telah dicapai.
Kehadiran satgas ini merupakan wujud kesadaran pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Hal ini diharapkan dapat mendorong kontribusi sektor swasta yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Purbaya turut mengajak para investor dari berbagai negara untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
“Kami akan terus melakukan sidang ini setiap minggu ke depannya. Karena itu, pelaku usaha yang menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis di Indonesia, silakan sampaikan kepada kami. Kami memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin,” tegas Purbaya.
Baca juga: Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat WNA Diisolasi
Ia menambahkan, penyelesaian masalah tersebut mungkin memerlukan satu atau lebih sesi pembahasan, namun pemerintah memastikan akan menyelesaikannya.





