KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) di Jawa Timur pada Rabu, 13 Mei 2026. Program ini merupakan penguatan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang sebelumnya telah dijalankan.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Peluncuran GPIPS dilaksanakan di Gudang Bulog Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting.
Turut hadir perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Bulog, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pelaku perbankan.
Jawa Timur dipilih sebagai lokasi peluncuran nasional karena perannya yang sangat strategis. Provinsi ini dikenal sebagai lumbung pangan utama dan pusat distribusi penting untuk kawasan Indonesia Timur.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, dalam sambutannya.
Menurut Aida, program GPIPS hadir sebagai bentuk penguatan strategi pengendalian inflasi pangan. Strategi ini merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah.
“Karena itu, pada pagi hari ini, kita ubah dari GNPIP menjadi GPIPS, Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera,” ujar Aida.
Ia menjelaskan, penguatan program ini difokuskan pada dua aspek krusial. Aspek tersebut adalah ketersediaan pasokan pangan dan kelancaran distribusinya.
Langkah ini dianggap sangat penting untuk menjaga stabilitas harga pangan. Selain itu, juga untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.
Aida menegaskan kembali bahwa inflasi pangan memiliki dampak yang sangat besar, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disebabkan oleh porsi pengeluaran pangan mereka yang bisa mencapai 60 hingga 80 persen dari total pendapatan.
“Kalau secara inflasi, yang namanya pangan bergejolak, itu bobotnya enggak jauh-jauh dari 20 persen. Tapi bagi masyarakat yang penghasilannya rendah, ini bobot dari penghasilannya bisa 60-80 persen. Jadi itu harus kita jaga harga-harganya,” jelasnya.
Dalam implementasinya, GPIPS tetap mengacu pada strategi 4K. Keempat K tersebut meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Baca juga: Nadiem Makarim Siap Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Berharap Dibebaskan
Namun, kali ini pemerintah dan BI menambahkan penguatan pada seluruh rantai pasok pangan, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Program ini akan dijalankan melalui tujuh program unggulan. Program-program ini akan diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah yang sudah ada.
Fokusnya mencakup peningkatan produktivitas pertanian, pengolahan pascapanen yang lebih baik, hilirisasi produk pangan, hingga peningkatan efisiensi dalam distribusi pangan nasional.
Aida menambahkan bahwa Jawa Timur memiliki posisi penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Provinsi ini tercatat sebagai produsen utama berbagai komoditas strategis.
Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, cabai, tebu, dan susu yang sangat vital bagi pasokan nasional.
“Dan kemudian yang namanya distribusi itu ada 80 persen di 19 provinsi di kawasan timur itu tanggung jawabnya Jawa Timur,” paparnya.
Di sisi lain, Aida mengingatkan bahwa tantangan pengendalian inflasi pangan ke depan masih cukup berat. Ia mengidentifikasi beberapa faktor penyebabnya.
Faktor-faktor tersebut antara lain dampak perubahan iklim yang tidak terduga, sifat komoditas pangan yang sangat musiman, hingga potensi gangguan produksi global akibat cuaca ekstrem.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan.
“Melalui GPIPS, penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerahnya kita pastikan,” kata Aida.
Peluncuran GPIPS ini diharapkan menjadi langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaga inflasi pangan tetap terkendali, memperkuat distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara berkelanjutan.





