KabarDermayu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan merkuri seberat 760 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Filipina.
Pengungkapan ini mengungkap bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas penambangan emas ilegal yang marak di kawasan Gunung Botak, Ambon. Kasus ini pertama kali terendus ketika petugas Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mencurigai ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan muatan dalam sebuah peti kemas.
Peristiwa ini terjadi pada 21 April 2026 di Posko Pemeriksaan Bea dan Cukai KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor D Mackbon, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Saat pemeriksaan gabungan antara Bea Cukai dan kepolisian dilakukan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disamarkan dengan cerdik di dalam gulungan karpet. Total ditemukan 760 botol cairan berwarna perak, masing-masing berlabel “Mercury Gold 1 kg”. Barang berbahaya ini diselipkan di antara 145 gulungan karpet sebagai modus operandi pelaku.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MAL diketahui menerima pesanan merkuri dari seorang warga negara asing berinisial AB yang berdomisili di Filipina. Sementara itu, tersangka H berperan sebagai pemasok barang tersebut.
Tersangka MAL mengakui bahwa penjualan merkuri yang dikirim ke Filipina telah berlangsung sejak tahun 2021. Polisi berencana untuk terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan ini.
Polda Metro Jaya memperkirakan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai kurang lebih Rp30 miliar.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa asal-usul merkuri tersebut dapat ditelusuri dari kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Botak, Ambon, Maluku. Hal ini ditegaskan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Hermawan.
Anton menjelaskan bahwa karena aktivitas tersebut dilarang, maka dapat dipastikan bahwa merkuri tersebut berasal dari tambang ilegal. Ia menyatakan bahwa asal-usulnya sudah dapat dipastikan berasal dari tambang ilegal.
Kawasan Gunung Botak memang dikenal sebagai lokasi yang marak dengan aktivitas penambangan emas ilegal. Jika melakukan pencarian di internet, kawasan Gunung Botak akan sering muncul sebagai salah satu lokasi penambangan emas ilegal terbesar.
Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI setempat untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal tersebut. Upaya penindakan bersama antara kepolisian daerah dan TNI setempat baru saja dilakukan.
Baca juga: Laba BRI Meningkat Stabil, Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
Anton menambahkan bahwa merkuri tersebut diselundupkan ke Filipina karena menjadi barang yang langka dan sangat dibutuhkan untuk proses pemurnian emas di negara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, merkuri memang digunakan untuk pemurnian emas di Filipina, khususnya di Manila, sehingga menjadi barang yang jarang ditemukan.





