KabarDermayu.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina, menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu harus menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat. Penegasan ini disampaikan seiring dengan dilaksanakannya proses akreditasi RSUD Indramayu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARSI) yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2026.
Akreditasi merupakan sebuah proses penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa sebuah fasilitas pelayanan kesehatan, dalam hal ini RSUD Indramayu, telah memenuhi standar kualitas pelayanan, keselamatan pasien, dan tata kelola rumah sakit yang ditetapkan oleh badan independen yang berwenang. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah jaminan bahwa setiap aspek operasional rumah sakit telah dievaluasi dan dinyatakan layak berdasarkan standar nasional.
Proses survei akreditasi ini sendiri memiliki tahapan yang terstruktur. Dimulai dengan survei secara daring yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026, tahapan ini memungkinkan tim surveyor untuk melakukan tinjauan awal terhadap dokumen-dokumen dan data-data penting rumah sakit dari jarak jauh. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, kebijakan, prosedur operasional, hingga catatan medis pasien.
Melanjutkan rangkaian evaluasi, survei lapangan secara tatap muka kemudian dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2026. Dalam fase ini, tim surveyor dari LARSI akan secara langsung mengunjungi RSUD Indramayu untuk mengobservasi berbagai aktivitas, melakukan wawancara dengan staf medis dan non-medis, serta memeriksa fasilitas fisik rumah sakit. Tujuannya adalah untuk memverifikasi secara langsung implementasi standar akreditasi dalam praktik sehari-hari.
Bupati Nina Agustina secara spesifik menekankan bahwa hasil akreditasi ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana RSUD Indramayu mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dan standar pelayanan kesehatan yang tinggi. Ia berharap, melalui proses akreditasi ini, RSUD Indramayu tidak hanya mendapatkan pengakuan formal, tetapi juga terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
“RSUD Indramayu ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan kita. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk memastikan rumah sakit ini benar-benar mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melayani masyarakat. Akreditasi ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berkualitas, aman, dan sesuai standar,” ujar Bupati Nina Agustina.
Lebih lanjut, Bupati Nina menambahkan bahwa proses akreditasi ini juga merupakan kesempatan berharga bagi RSUD Indramayu untuk mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan. Dengan adanya masukan dari tim surveyor yang independen, rumah sakit dapat merancang strategi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, terus menunjukkan fokusnya pada peningkatan sektor kesehatan. Alokasi anggaran yang memadai, pengadaan sarana dan prasarana modern, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan menjadi prioritas utama. Harapannya adalah agar RSUD Indramayu dapat bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan komprehensif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indramayu.
Akreditasi oleh lembaga yang diakui seperti LARSI memiliki implikasi yang luas. Selain meningkatkan kepercayaan publik terhadap RSUD Indramayu, status terakreditasi juga seringkali menjadi syarat penting dalam berbagai kerja sama dengan pihak lain, termasuk dengan penyedia layanan asuransi kesehatan. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar yang diakui secara nasional, bahkan internasional.
Proses akreditasi ini mencakup berbagai standar, yang umumnya dikelompokkan menjadi beberapa area kunci. Area-area tersebut meliputi hak pasien dan keluarga, asesmen pasien, pelayanan dan penatalaksanaan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, pengendalian dan pencegahan infeksi, pendidikan pasien dan keluarga, kepemimpinan, manajemen fasilitas dan keselamatan, kualifikasi dan evaluasi staf, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Setiap area ini dinilai berdasarkan kriteria-kriteria spesifik yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Tim surveyor akan mengevaluasi kepatuhan rumah sakit terhadap setiap kriteria melalui berbagai metode, termasuk peninjauan dokumen, observasi langsung, dan wawancara. Penilaian yang objektif dan komprehensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Bupati Nina Agustina juga berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Indramayu untuk menjadikan momentum akreditasi ini sebagai penyemangat dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar unit kerja, serta kedisiplinan dalam menjalankan setiap prosedur. Budaya keselamatan pasien harus tertanam kuat dalam setiap tindakan medis maupun non-medis yang dilakukan.
Keberhasilan RSUD Indramayu dalam meraih akreditasi diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang prima. Dengan demikian, RSUD Indramayu akan semakin mampu menjawab tantangan kesehatan di masa depan dan menjadi kebanggaan masyarakat Indramayu.
Proses akreditasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan visi kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warganya. Komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati Nina Agustina ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.





