Andaman: Usulan Jalan Tengah Pengelolaan Blok Hybrid Darat dan Laut

oleh -4 Dilihat
Andaman: Usulan Jalan Tengah Pengelolaan Blok Hybrid Darat dan Laut

KabarDermayu.com – Kekayaan gas alam di Blok South Andaman, yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah, kini menjadi sorotan utama mengenai pengelolaannya. Pertanyaan krusial yang muncul adalah apakah potensi sumber daya ini hanya akan melintas di perairan lepas Aceh, ataukah akan benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Saat ini, Plan of Development (POD) untuk South Andaman telah berada di meja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terdapat dua opsi utama yang diajukan, yang masing-masing memiliki risiko tersendiri. Opsi pertama adalah pemrosesan seluruh gas di laut, sesuai dengan usulan dari Mubadala. Opsi kedua adalah pemrosesan seluruh gas di darat, yang merupakan usulan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) sekaligus pengusaha asal Aceh, Jose Rizal, mendorong agar Gubernur Aceh mempertimbangkan sebuah jalan tengah yang adil. Menurutnya, skema pengelolaan secara hybrid atau gabungan merupakan pilihan yang paling realistis untuk diterapkan.

Jose Rizal menyatakan bahwa pendekatan hybrid akan memberikan kemudahan bagi investor, tidak merugikan pemerintah pusat, dan yang terpenting, masyarakat Aceh akan tetap memperoleh manfaat jangka panjang. Hal ini disampaikannya dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026.

FPSO vs OPF: Dua Pendekatan Pengolahan Gas

Dalam industri migas, pemrosesan gas di laut dikenal dengan istilah FPSO (Floating Production Storage Offloading). Konsep ini ibarat sebuah kilang minyak raksasa yang terapung di tengah lautan. Gas yang dihasilkan dari sumur akan disedot, diproses langsung di fasilitas terapung tersebut, dan kemudian dimuat ke kapal tanker LNG.

Keunggulan dari skema FPSO adalah kecepatan proses dan biaya yang relatif lebih rendah bagi investor. Namun, dampak positifnya bagi perekonomian daratan Aceh cenderung minimal. Serapan tenaga kerja dari opsi ini diperkirakan hanya akan mencapai ratusan orang.

Sementara itu, pemrosesan seluruh gas di darat dikenal dengan istilah OPF (Onshore Processing Facility). Fasilitas kilang darat ini diusulkan akan dibangun di wilayah Lhokseumawe, Aceh. Gas akan dialirkan melalui pipa dari laut menuju daratan untuk diproses lebih lanjut di fasilitas tersebut.

Skema OPF tentu membutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih kompleks dan masif. Akibatnya, biaya investasi awal (capital expenditure) akan jauh lebih besar. Hal ini berpotensi membuat proses Final Investment Decision (FID) oleh Mubadala memakan waktu lebih lama.

Namun, manfaat jangka panjang dari OPF sangatlah signifikan. Pembangunan kilang darat ini diperkirakan dapat menciptakan hingga 10.000 lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh. Selain itu, pasokan gas yang lebih murah dapat disediakan untuk kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan industri pupuk, serta pendapatan daerah dari sektor pajak akan berputar di Aceh.

Usulan Skema Hybrid 60:40 untuk Keadilan

Untuk menyelesaikan polemik terkait pengelolaan Blok South Andaman, Jose Rizal mengusulkan agar diterapkan sebuah jalan tengah melalui skema pengelolaan hybrid.

Ia mengusulkan agar 60% dari total gas diproses melalui FPSO di laut. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada investor Mubadala dan memastikan FID proyek dapat terlaksana pada tahun 2026. Sisanya, sebesar 40% dari gas tersebut, akan dialirkan melalui pipa menuju fasilitas OPF mini yang dibangun di Lhokseumawe.

Fasilitas OPF mini ini diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN di Aceh dan juga untuk menghidupkan kembali pabrik PT Pupuk Iskandar Muda. Implementasi skema ini diperkirakan dapat membuka sekitar 3.000 hingga 5.000 lapangan kerja tetap bagi para pemuda Aceh.

Jose Rizal menekankan bahwa usulan ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang mewujudkan keadilan. Ia berargumen bahwa meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Aceh mungkin mengalami penurunan sekitar Rp150 miliar per tahun dibandingkan jika seluruhnya diproses melalui FPSO, manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung akan jauh lebih besar.

“Coba tanya ibu-ibu di Lhokseumawe, lebih butuh Rp150 miliar di kertas APBA, atau 3.000 anaknya dapat gaji tetap tiap bulan?” tanyanya retoris, menggambarkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, dengan skema hybrid, pemerintah pusat tetap akan menerima penerimaan negara dari sektor migas. Investor akan mendapatkan kepastian dalam mengembangkan proyeknya, sementara masyarakat Aceh akan memperoleh manfaat berupa lapangan kerja dan akses terhadap pasokan gas murah yang dapat mendorong pembangunan industri lokal.

Oleh karena itu, Jose Rizal mendesak agar Gubernur Aceh segera mengajukan usulan skema pengelolaan hybrid ini kepada Menteri ESDM. Ia menegaskan bahwa Aceh siap menyetujui POD Blok South Andaman, asalkan skema pengelolaannya bersifat hybrid dan gas untuk kebutuhan masyarakat Aceh diprioritaskan.

Jose Rizal juga menyuarakan kekhawatirannya jika proyek senilai USD 7 miliar ini mengalami penundaan yang berkepanjangan, seperti yang terjadi pada proyek Masela yang memakan waktu hingga 10 tahun lebih. Ia juga berharap agar di masa depan, generasi muda Aceh tidak hanya melihat pipa gas melintas di laut tanpa merasakan manfaatnya di darat.

“Sudah cukup Aceh jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya, menyuarakan aspirasi agar masyarakat Aceh dapat menjadi pelaku utama dalam pemanfaatan sumber daya alamnya sendiri.