KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya memodernisasi layanan publik melalui digitalisasi. Langkah terbaru ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Finnet Indonesia (Finpay) dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov NTT.
Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan layanan payment gateway ke dalam aplikasi PRO NTT. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memodernisasi sistem pembayaran layanan daerah, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai retribusi daerah lainnya.
Dengan adanya integrasi ini, masyarakat NTT diharapkan dapat mengakses dan melakukan pembayaran secara online dengan lebih mudah. Sebelumnya, proses pembayaran masih banyak mengandalkan metode manual, baik melalui loket maupun Virtual Account yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaannya.
Aplikasi PRO NTT sendiri merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BPAD Pemprov NTT. Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Awasi Program MBG, KSP Pastikan Tak Ada Pungli Titik SPPG
Melalui integrasi payment gateway dari Finnet, sistem pembayaran kini mampu mendukung transaksi digital secara real-time. Pilihan metode pembayaran yang tersedia pun menjadi lebih beragam dan fleksibel bagi pengguna.
Masyarakat kini memiliki banyak opsi untuk melakukan pembayaran. Pilihan tersebut meliputi penggunaan kartu kredit, QRIS, dompet digital seperti Dana dan LinkAja, serta Virtual Account dari berbagai bank besar.
Bank-bank yang mendukung Virtual Account antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Mega, Maybank, hingga bank pembangunan daerah. Keragaman ini memberikan kemudahan bagi setiap individu sesuai dengan preferensi mereka.
Direktur Utama Finnet Indonesia (Finpay), Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyatakan harapannya terkait sistem pembayaran digital terintegrasi ini. Ia percaya bahwa sistem ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.
Selain itu, kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan layanan daerah lainnya akan dirasakan oleh masyarakat. Mereka tidak perlu lagi datang langsung ke loket pelayanan untuk menyelesaikan urusan pembayaran.
“Selain mempercepat proses transaksi, integrasi tersebut juga dinilai dapat mendorong inklusi keuangan digital di daerah serta meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu pembayaran layanan publik,” ujar Rakhmad Tunggal Afifuddin dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kerja sama ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT. Komitmen tersebut adalah dalam membangun ekosistem layanan digital yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov NTT untuk menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah yang adaptif terhadap transformasi digital di Indonesia.
Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Hadir Direktur Utama Finnet Indonesia (Finpay) Rakhmad Tunggal Afifuddin, Kepala Bapenda Pemprov NTT Johny Erikcson Ataupah, Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Dedi Eka Jaya Helmi, Kepala Jasa Raharja NTT Sumantri Muhammad Basawan, dan Direktur Business Marketing (BM) Azis Sidqi.
Kegiatan penting ini diselenggarakan di Hotel Kristal Kupang, Nusa Tenggara Timur.





