Begini Kondisi Mahasiswa PNJ yang Terlibat Ciuman Sesama Jenis

oleh -3 Dilihat
Begini Kondisi Mahasiswa PNJ yang Terlibat Ciuman Sesama Jenis

KabarDermayu.com – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang kedapatan melakukan tindakan mesra sesama jenis di lingkungan kampus.

Pihak PNJ menegaskan bahwa proses penentuan sanksi ini belum mencapai keputusan akhir. Hal ini dikarenakan mereka masih menunggu hasil telaah dari Komisi Disiplin dan unit-unit terkait di dalam kampus.

Menurut Staf Humas PNJ, Soraya, pihak kampus telah bergerak cepat sejak mahasiswa yang bersangkutan diamankan di pos keamanan kampus. Beberapa pimpinan kampus juga dilaporkan telah turun langsung untuk meminta keterangan dari mahasiswa tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi tentunya dengan pimpinan dan juga bagian-bagian terkait, yaitu Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, dan di situ juga pada saat pelaku kita sudah amankan di pos penjaga keamanan kampus. Itu kita sudah datang juga Wakil Direktur Akademik dan juga perwakilan Bidang Kemahasiswaan kita untuk memberikan kebijakan-kebijakan dan juga memintai keterangan yang pelaku tersebut,” ujar Soraya, seperti dikutip pada Kamis, 4 Juni 2026.

Meskipun demikian, PNJ belum dapat memastikan bentuk hukuman spesifik yang akan diberikan kepada mahasiswa tersebut. Hal ini masih dalam tahap telaah.

“Sanksinya itu kita masih menelaahnya untuk pelanggaran yang dilakukan dan ini masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada wewenang masing-masing ya, Mbak. Kita akan memberikan ketentuan dan apa yang berlaku di lingkungan PNJ seperti apa,” jelasnya.

Terkait isu yang beredar bahwa mahasiswa tersebut akan dijatuhi sanksi dikeluarkan atau drop out (DO), Soraya menyatakan bahwa keputusan tersebut belum diambil. Kampus masih dalam proses mengumpulkan berbagai pertimbangan sebelum akhirnya menentukan hukuman yang adil.

Namun, Soraya mengakui bahwa sanksi terberat berupa dikeluarkan dari kampus memang dimungkinkan dalam peraturan yang berlaku di PNJ. Keputusan akhir, tegasnya, akan tetap didasarkan pada hasil kajian dan pemeriksaan internal yang komprehensif.

“Sanksi paling berat itu tentu ada. Bisa dikeluarkan, tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan itu kan kita harus telaah. Tidak bisa semerta-merta kita berikan keputusan saat ini. Seperti itu, tentu kita akan memberikan tindakan yang sesuai dengan apa yang harus diberikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, PNJ mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mahasiswa yang bersangkutan sebenarnya sudah dilakukan. Kampus telah meminta keterangan dari mahasiswa tersebut sebelum akhirnya jajaran pimpinan akan memutuskan langkah lanjutan.

“Tentu sudah disidang ya pada saat dilakukan dan memang kemarin itu kita sudah melakukan sidang, meminta keterangan, dan sebagainya kepada yang bersangkutan. Namun, itu akan kita berikan kebijakan lagi, yaitu kita akan telaah lagi bersama dengan pimpinan-pimpinan, baik Direktur, Wadir 1, dengan aturan-aturan pendidikan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral di media sosial setelah beredar kabar bahwa seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) kepergok melakukan adegan yang tidak pantas sesama jenis di area kampus.

Salah satu unggahan yang memperlihatkan kejadian ini berasal dari akun Instagram @depok24jam. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di lingkungan kampus. Dalam video tersebut, terlihat dua orang mahasiswa melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas di lingkungan kampus.

“Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak kampus menyatakan akan melakukan penelusuran dan menindaklanjuti kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran,” demikian dikutip dari akun tersebut, Rabu, 3 Juni 2026.