Detik-detik Dadan Hindayana Cs Dijemput sebelum Jadi Tersangka, Waka BGN Ada yang Diciduk di Hotel

oleh -3 Dilihat
Detik-detik Dadan Hindayana Cs Dijemput sebelum Jadi Tersangka, Waka BGN Ada yang Diciduk di Hotel

KabarDermayu.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya, dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada malam sebelum mereka ditetapkan sebagai tersangka. Penjemputan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2025-2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, menjelaskan bahwa penjemputan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan para tersangka. Penyidik tidak hanya membawa para tersangka, tetapi juga mengamankan barang bukti hasil penggeledahan untuk keperluan pendalaman lebih lanjut.

Dadan Hindayana diamankan di kediamannya yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, diamankan di rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Uniknya, Sony Sonjaya, wakil kepala BGN lainnya, dijemput di sebuah hotel.

Momen penjemputan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian dibagikan oleh Kejagung. Dalam video tersebut, Dadan terlihat keluar dari rumahnya pada malam hari dengan mengenakan kaus polo hitam, sebelum kemudian memasuki kendaraan penyidik. Video yang sama juga menampilkan aktivitas Sony Sonjaya sesaat sebelum dibawa ke Gedung Bundar Kejagung.

Selain melakukan penjemputan, penyidik juga menggelar penggeledahan di kantor BGN serta beberapa lokasi lain yang relevan dengan kasus yang sedang diusut. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini berhasil diamankan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen, ponsel, laptop, dan perangkat elektronik lainnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan ini menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut diduga telah memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka. Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik Jampidsus setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.