Bos BI Ungkap Alasan Kenaikan Suku Bunga Acuan Mendadak

oleh -3 Dilihat
Bos BI Ungkap Alasan Kenaikan Suku Bunga Acuan Mendadak

KabarDermayu.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini telah melampaui proyeksi Bank Sentral sebelumnya.

Hal ini menjadi alasan utama BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Perry menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate secara tiba-tiba, di luar mekanisme Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, merupakan respons atas pelemahan rupiah yang semakin dalam melebihi perkiraan BI.

“Kita melihat pelemahan rupiah kok melebihi yang kita proyeksikan dulu,” ujar Perry saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Melalui kebijakan kenaikan BI Rate ini, Perry berharap nilai tukar rupiah dapat kembali menguat terhadap dolar AS. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menarik investasi asing masuk ke dalam negeri.

Tujuannya adalah untuk mengimbangi arus modal keluar atau capital outflow yang dalam beberapa waktu terakhir cukup marak terjadi.

“Kenaikan BI Rate ini untuk menarik masuknya investasi portfolio asing, karena sejak April-Mei itu SBN-SRBI outflow,” jelas Perry.

“Sehingga kita perlu menaikkan BI Rate, agar rupiahnya menguat, stabil, dan inflasinya tahun depan tetap dalam sasaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Keputusan ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Perry memaparkan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dampak tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah.

Selain itu, kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” tandas Perry.

Sesuai dengan Undang-undang dan praktik yang berlaku, Bank Indonesia secara rutin mengadakan RDG Mingguan setiap hari Selasa. Agenda utama RDG Mingguan adalah evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Dalam evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan pada tanggal 19-20 Mei 2026, teramati bahwa nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan yang telah disusun.

Perry menambahkan, di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Sebelumnya, ekonom menilai bahwa kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah dalam memperkuat rupiah sudah tepat. Surya, salah satu ekonom, berpendapat bahwa kebijakan tersebut mampu meningkatkan daya tarik imbal hasil (yield) instrumen keuangan domestik.