KabarDermayu.com – Isu peredaran obat keras terbatas (OKT) serta penyalahgunaan tramadol yang kian meresahkan masyarakat Jawa Barat memicu reaksi tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti urgensi keamanan publik, Dedi Mulyadi secara terbuka melayangkan teguran keras kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, untuk segera melakukan langkah konkret dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayahnya.
Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan maraknya praktik penjualan obat-obatan yang seharusnya memerlukan resep dokter, namun justru diperjualbelikan secara bebas dan ilegal di berbagai titik di Kota Cimahi. Bagi Dedi Mulyadi, fenomena ini bukan sekadar masalah pelanggaran regulasi farmasi, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Jawa Barat.
Menabuh Genderang Perang Terhadap OKT
Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap abai atau sekadar melakukan tindakan seremonial. Ia menuntut adanya “perang total” terhadap para pelaku pengedar tramadol dan obat-obatan keras lainnya. Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran ilegal ini hanya akan menciptakan preseden buruk bagi ketertiban wilayah.
Tramadol sendiri merupakan obat analgetik golongan opioid yang sebenarnya digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis, obat ini dapat menyebabkan ketergantungan serius, gangguan saraf, hingga risiko kematian. Penyalahgunaan inilah yang menjadi poin utama kekhawatiran orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Tanggung Jawab Pemimpin Daerah
Teguran kepada Wali Kota Cimahi ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat bahwa pengawasan terhadap kesehatan dan moralitas warga adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki kewenangan dan dukungan aparat untuk menyisir setiap celah peredaran obat ilegal.
Pemerintah Kota Cimahi kini dituntut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dedi Mulyadi berharap agar tidak ada lagi toko berkedok warung kelontong yang menjadi sarang penjualan barang ilegal tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas kesehatan menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai distribusi.
Dampak Sosial dan Ancaman Generasi Muda
Lebih jauh, Dedi Mulyadi menyoroti bahwa dampak dari peredaran tramadol ilegal ini sangat destruktif. Pengguna yang didominasi oleh kalangan remaja dan dewasa muda sering kali terlibat dalam tindakan kriminalitas lain akibat pengaruh obat tersebut. Ketika seseorang telah terpapar zat adiktif, maka produktivitas mereka akan menurun drastis dan membebani tatanan sosial masyarakat.
“Peredaran obat keras tanpa resep adalah musuh bersama. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak kita menjadi korban akibat kelalaian pengawasan di lapangan,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.
Langkah Strategis yang Diharapkan
Menanggapi teguran tersebut, publik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kota Cimahi. Beberapa poin strategis yang diharapkan dapat segera diimplementasikan antara lain:
- Melakukan operasi pasar secara rutin dan mendadak di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai titik distribusi ilegal.
- Memperkuat kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pemilik toko atau oknum yang mendistribusikan obat keras secara ilegal.
- Meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW mengenai bahaya mengonsumsi obat tanpa resep medis.
- Melakukan pendataan lebih ketat terhadap apotek dan toko obat berizin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan distribusi farmasi.
Peringatan dari Dedi Mulyadi ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Barat tidak memberikan ruang bagi peredaran obat ilegal. Fokus utama saat ini adalah memastikan lingkungan masyarakat kembali bersih dari ancaman penyalahgunaan obat yang merusak kesehatan mental dan fisik warga.
Kini, bola panas berada di tangan Wali Kota Cimahi dan jajaran pemerintahannya. Apakah teguran ini akan membuahkan perubahan drastis di lapangan, atau justru menjadi peringatan awal dari serangkaian tindakan hukum yang lebih besar? Yang pasti, komitmen untuk memberantas OKT telah menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan di Jawa Barat saat ini.





