Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta Dedi Mulyadi, Ini Kata Wamendagri

oleh -3 Dilihat
Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta Dedi Mulyadi, Ini Kata Wamendagri

KabarDermayu.com – Inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberikan imbalan uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan, kini memicu diskusi serius di tingkat pemerintah pusat. Kebijakan yang menjanjikan hadiah hingga Rp50 juta ini dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan wilayah, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran terkait potensi anarkisme di masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan catatan penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap upaya menjaga keamanan lingkungan wajib dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak boleh melampaui wewenang aparat penegak hukum (APH).

“Teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum. Sistem yang ada harus bekerja melalui koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Bima Arya mengakui bahwa kreativitas pemimpin daerah dalam menciptakan rasa aman bagi warga adalah hal yang positif. Namun, ia mengingatkan agar inovasi tersebut tidak justru memicu praktik main hakim sendiri oleh masyarakat sipil. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, hingga Kesbangpol tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lapangan.

Kekhawatiran publik mengenai Sayembara ini memang cukup beralasan, mengingat potensi terjadinya tindak kekerasan terhadap pelaku yang tertangkap sebelum diserahkan kepada pihak berwajib. Bima menekankan bahwa penegakan hukum sepenuhnya merupakan ranah aparat yang berwenang, sehingga inovasi kebijakan daerah tidak boleh mengurangi esensi dari sistem peradilan pidana yang ada.

“Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat hadir di lapangan. Jadi, jangan langsung melompat ke inovasi-inovasi yang lain sebelum memaksimalkan fungsi dasar seperti patroli keamanan,” tegas Bima Arya.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi melalui keterangannya pada Sabtu, 25 Juli 2026, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hadir sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi kriminalitas seperti begal, jambret, dan perampokan. Hadiah yang dijanjikan, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, ditujukan bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi dalam kondisi hidup.

Menanggapi berbagai kritik dan saran yang muncul dari para ahli hukum maupun pemerintah pusat, Dedi Mulyadi menyatakan keterbukaannya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menghargai setiap otokritik yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait kebijakan tersebut.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri tetap mendorong agar kepala daerah lebih memprioritaskan penguatan patroli keamanan di titik-titik rawan. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif dan minim risiko dibandingkan skema sayembara yang berpotensi menimbulkan tafsir ganda di tengah masyarakat. Koordinasi yang solid antara pemda dan kepolisian dianggap sebagai kunci utama dalam menekan angka kriminalitas tanpa harus mengorbankan ketertiban sosial.

Hingga saat ini, polemik ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk tetap mengedepankan prosedur hukum dan kolaborasi institusional dalam setiap kebijakan publik. Keamanan wilayah memang menjadi tanggung jawab bersama, namun proses penegakan hukum tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.