Digitalisasi Administrasi Kependudukan: Presiden Tegaskan Sinergi Mutlak

oleh -6 Dilihat
Digitalisasi Administrasi Kependudukan: Presiden Tegaskan Sinergi Mutlak

KabarDermayu.com – Transformasi digital dalam lingkup administrasi kependudukan (adminduk) kini memasuki babak baru yang menuntut komitmen tanpa kompromi dari seluruh tingkatan pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan atau pelengkap, melainkan sebuah keharusan mendesak demi efisiensi pelayanan publik dan integrasi data nasional yang lebih solid.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam visi besar ini. Sementara pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab atas regulasi, infrastruktur teknologi seperti SIAK Terpusat, dan keamanan data, pemerintah daerah memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, dalam arahannya pada Sabtu (8/8/2026), menegaskan pesan tegas dari Presiden Prabowo. Salah satu instruksi utama yang menjadi sorotan adalah penghapusan birokrasi yang berbelit, terutama terkait penginputan data. Rakyat tidak boleh dipaksa memberikan data yang sama berulang kali di instansi yang berbeda.

“Presiden sudah tegas mengatakan, rakyat tidak boleh memasukkan data yang sama berkali-kali. Ini yang harus jadi pegangan kita di Dukcapil, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Hani.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya integrasi aplikasi. Selama ini, banyak instansi pemerintah yang membangun aplikasi secara parsial dan tidak saling terhubung, yang justru menghambat efektivitas kerja. Kedepannya, digitalisasi harus menjadi ekosistem yang terpadu agar pelayanan publik berjalan lebih cepat dan aman.

Tantangan Kinerja dan Anggaran

Di balik ambisi digitalisasi tersebut, terdapat tantangan nyata di lapangan. Hani memaparkan dinamika kelembagaan yang cukup masif, di mana terjadi pergantian 260 pejabat baru—terdiri dari 124 kepala dinas dan 136 sekretaris dinas—di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sejak Januari 2025 hingga Juni 2026. Ia mengingatkan agar pergantian personel ini tidak mengganggu keberlanjutan capaian kinerja daerah.

Catatan khusus diberikan pada Indeks Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil. Meskipun pada tahun 2025 realisasi daerah dengan kategori “Sangat Baik” melampaui target, performa pada semester pertama 2026 dinilai masih perlu digenjot.

  • Target IKL 2025: 150 daerah, Realisasi: 167 daerah.
  • Target IKL Semester I 2026: 275 daerah, Realisasi: 67 daerah.

Hani mendesak pemerintah daerah untuk tidak menunda langkah perbaikan hingga semester kedua, mengingat pentingnya data kependudukan sebagai basis dari hampir seluruh program pembangunan nasional. Masalah anggaran juga menjadi catatan serius, di mana terjadi penurunan tren pendanaan untuk urusan adminduk dalam tiga tahun terakhir, dari Rp4,83 triliun pada 2024 menjadi Rp4,25 triliun pada 2026.

Langkah Strategis ke Depan

Untuk mendukung kelancaran transformasi ini, pemerintah tengah memproses tiga regulasi strategis:

Pertama, percepatan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Kedua, Rancangan Perpres tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sedang dalam koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Ketiga, Rancangan Perpres terkait tunjangan jabatan fungsional bagi operator SIAK dan Administrator Database Kependudukan (ADB) yang sudah lama dinantikan sebagai bentuk apresiasi bagi para pengelola data di daerah.

Selain regulasi, pemerintah juga terus memantau distribusi blangko KTP elektronik melalui sistem dasbor yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah. Pengelolaan aset barang milik negara ini menjadi kewajiban daerah yang harus dilaporkan secara periodik untuk memastikan ketersediaan layanan tetap terjaga.

Mengacu pada enam arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, penguatan integrasi identitas digital, standardisasi data, dan peningkatan literasi publik menjadi harga mati. Keberhasilan transformasi ini, menurut Hani, sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pusat dan daerah. Tanpa sinergi yang kuat, visi pelayanan publik yang efisien dan terdigitalisasi akan sulit terealisasi sepenuhnya.