Disdikbud Indramayu Luruskan Isu Pungli SDN Mulyasari: IWOI Dampingi

oleh -1 Dilihat
Disdikbud Indramayu Luruskan Isu Pungli SDN Mulyasari: IWOI Dampingi

KabarDermayu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, didampingi oleh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, secara resmi memberikan klarifikasi dan meluruskan isu dugaan pungutan liar (pungli) serta biaya pendidikan di luar ketentuan yang sempat menjadi sorotan publik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mulyasari, Kecamatan Bangodua.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini, pihak Disdikbud menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam setiap pungutan yang terjadi di SDN Mulyasari. Lebih lanjut, mereka juga menginformasikan bahwa seluruh dana yang terlanjur terkumpul telah dan akan segera dikembalikan kepada para siswa atau orang tua murid.

Kepala Disdikbud Indramayu, Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait laporan yang beredar. Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa beberapa oknum guru di SDN Mulyasari memang sempat mengumpulkan dana dari siswa. Namun, Taufik menekankan bahwa pengumpulan dana ini tidak bersifat wajib dan tidak ada indikasi pemaksaan.

“Kami telah meninjau langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan pihak sekolah serta beberapa perwakilan orang tua. Dapat kami pastikan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana tersebut. Jika ada yang merasa terpaksa atau keberatan, kami telah menginstruksikan pihak sekolah untuk segera mengembalikan dana yang sudah disetorkan,” ujar Taufik dalam kesempatan tersebut.

Taufik juga menjelaskan bahwa inisiatif pengumpulan dana tersebut murni berasal dari guru sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sekolah. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan mendesak di SDN Mulyasari, yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran rutin sekolah.

Namun demikian, Taufik mengakui bahwa prosedur pengumpulan dana tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua siswa. Oleh karena itu, Disdikbud Indramayu mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik tersebut dan memastikan pengembalian seluruh dana.

Pendampingan dari IWOI Indramayu dalam konferensi pers ini menjadi bukti komitmen Disdikbud untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan serta tindakan yang diambil. Ketua IWOI Indramayu, Jhon Hendra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap perkembangan dan memastikan bahwa isu ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami hadir di sini sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Kami mengapresiasi langkah cepat Disdikbud dalam merespons isu ini dan memberikan klarifikasi yang jelas. Kami juga akan terus memantau proses pengembalian dana dan memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah,” tegas Jhon Hendra.

Jhon Hendra menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa dunia pendidikan, terutama di tingkat dasar, membutuhkan dukungan dari berbagai elemen. Namun, segala bentuk dukungan tersebut harus dilakukan melalui jalur yang benar dan transparan, serta tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

Dalam konteks ini, Disdikbud Indramayu juga mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Indramayu untuk selalu berpegang teguh pada peraturan dan etika profesi. Setiap pengumpulan dana yang dilakukan di sekolah harus mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari Disdikbud, serta harus bersifat sukarela dan tidak memberatkan.

Keputusan untuk mengembalikan seluruh dana yang terkumpul ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Indramayu, khususnya di SDN Mulyasari. Disdikbud berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh sekolah mengenai pentingnya mematuhi peraturan terkait pungutan dan biaya pendidikan.

Lebih lanjut, Taufik mengimbau kepada seluruh orang tua siswa yang mungkin memiliki pertanyaan atau kekhawatiran lebih lanjut untuk tidak ragu menghubungi Disdikbud Indramayu atau pihak sekolah. Keterbukaan dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga harmonisasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Kasus di SDN Mulyasari ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan dan kritik sebagai evaluasi untuk perbaikan ke depannya, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Melalui langkah ini, Disdikbud Indramayu menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan siswa. Ke depannya, segala bentuk kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana dari siswa akan melalui proses persetujuan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif.