Gaji ke-13 Cair: Rp24 T untuk 5,5 Juta ASN & Pensiunan

oleh -7 Dilihat
Gaji ke-13 Cair: Rp24 T untuk 5,5 Juta ASN & Pensiunan

KabarDermayu.com – Pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp24 triliun untuk pembayaran gaji ke-13. Dana ini diperuntukkan bagi sekitar 5,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan.

Realisasi pencairan tersebut tercatat hingga tanggal 2 Juni 2026, pukul 15.00 WIB. Angka ini mencakup penyaluran gaji ke-13 baik di tingkat pusat maupun di pemerintah daerah.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di tingkat pemerintah pusat telah mencapai Rp13,9 triliun. Dana ini diberikan kepada 2.353.392 pegawai dan personel.

Deni menambahkan bahwa secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan gaji ke-13 mencapai 8.838 satker. Angka ini setara dengan 99,3 persen dari total satker yang ada.

Dalam rinciannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kelompok penerima terbesar. Nilai pembayaran gaji ke-13 untuk PNS mencapai Rp7,56 triliun, yang disalurkan kepada 902.265 pegawai.

Baca juga: Operasi Kepatuhan Lalu Lintas Dihelat 8-21 Juni, Kakorlantas Berharap Angka Kecelakaan Berkurang

Sementara itu, gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terealisasi sebesar Rp1,20 triliun. Dana ini diberikan kepada 387.311 pegawai.

Penyaluran gaji ke-13 kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp1,9 triliun. Dana ini diterima oleh 477.433 personel dan pegawai Polri.

Untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), mereka memperoleh gaji ke-13 sebesar Rp3,08 triliun. Dana ini diberikan kepada 574.824 personel dan pegawai TNI.

Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Jumlahnya mencapai Rp132,8 miliar dan diberikan kepada 11.559 pegawai.

Secara kumulatif, sebanyak 8.838 satuan kerja di lingkungan pemerintah pusat telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13. Angka ini menunjukkan tingkat realisasi sebesar 99,3 persen dari seluruh satker yang ada di pusat.

Di sisi lain, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di tingkat pemerintah daerah menunjukkan angka yang lebih kecil. Hingga kini, realisasi baru mencapai Rp414,6 miliar yang telah diterima oleh 72.854 pegawai.

Penyaluran di daerah masih berlangsung secara terbatas. Baru lima dari total 546 pemerintah daerah yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13. Angka ini setara dengan 0,92 persen dari total pemerintah daerah.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 kepada para pensiunan telah mencapai Rp9,73 triliun. Dana ini telah diterima oleh 3.097.677 pensiunan.

Jumlah pensiunan yang menerima gaji ke-13 ini setara dengan 79,27 persen dari total keseluruhan penerima pensiun.

Dari total pembayaran kepada pensiunan, penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp8,31 triliun. Dana ini diberikan kepada 2.600.927 pensiunan, atau sekitar 76,79 persen dari total penerima.

Adapun penyaluran melalui PT Asabri, nilai pembayaran tercatat sebesar Rp1,42 triliun. Dana ini diberikan kepada 496.750 pensiunan, yang setara dengan 97,61 persen dari total penerima yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.