Garuda: Jatah Bagasi 64 Kg, Intip Aturan Baru!

oleh -1 Dilihat
Garuda: Jatah Bagasi 64 Kg, Intip Aturan Baru!

KabarDermayu.com – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menerapkan sistem baru terkait aturan bagasi penumpang. Mulai 1 September 2026, maskapai ini akan beralih dari konsep penghitungan bagasi berdasarkan berat total menjadi konsep jumlah koli atau yang dikenal dengan istilah Piece Concept.

Perubahan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan pada atau setelah tanggal 1 September 2026, serta untuk perjalanan yang dilakukan pada atau setelah tanggal tersebut. Bagi penumpang yang telah menerbitkan tiket sebelum tanggal 1 September 2026, ketentuan bagasi yang tertera pada tiket mereka akan tetap berlaku, meskipun jadwal perjalanan mereka jatuh pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept merupakan langkah strategis dalam rangka modernisasi dan transformasi layanan maskapai. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, transparan, dan mudah dipahami oleh seluruh penumpang.

“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” ujar Neil dalam keterangan resminya pada Minggu, 12 Juli 2026.

Perubahan ini membawa implikasi signifikan terhadap alokasi bagasi bagi penumpang di berbagai kelas penerbangan. Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class kini akan mendapatkan alokasi satu koli bagasi dengan batas berat maksimal 23 kilogram. Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class mendapatkan jatah dua koli, masing-masing dengan batas berat 32 kilogram, sehingga totalnya bisa mencapai 64 kilogram.

Adapun untuk penerbangan internasional, alokasi bagasi untuk Economy Class adalah dua koli, di mana setiap koli memiliki batas berat maksimal 23 kilogram, sehingga totalnya menjadi 46 kilogram. Penumpang Business Class dan First Class pada penerbangan internasional juga akan mendapatkan jatah dua koli, masing-masing dengan batas berat 32 kilogram, yang berarti totalnya bisa mencapai 64 kilogram.

Transformasi dari Weight Concept (penghitungan berdasarkan total berat) ke Piece Concept ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan kepastian yang lebih besar bagi penumpang dalam merencanakan barang bawaan mereka. Skema baru ini juga menawarkan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi yang lebih besar, terutama bagi penumpang di kelas bisnis dan pertama.

Jika dibandingkan dengan skema Weight Concept sebelumnya, implementasi Piece Concept ini menghadirkan peningkatan total alokasi bagasi yang cukup signifikan. Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Untuk Business Class, alokasinya melonjak dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Perbedaan serupa juga terlihat pada penerbangan internasional. Alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Sementara itu, Business Class mengalami peningkatan dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Dengan perubahan ini, penumpang berpotensi mendapatkan tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram, tergantung pada rute dan kelas penerbangan yang dipilih. Namun, penting bagi penumpang untuk tetap memperhatikan jumlah koli dan batas berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal.

Neil menambahkan bahwa penerapan Piece Concept ini sejalan dengan standardisasi layanan yang telah diterapkan secara luas dalam industri penerbangan global. Diharapkan, hal ini dapat memperkuat konsistensi layanan Garuda Indonesia, baik pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional, serta mendukung kelancaran penanganan bagasi.

“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” jelas Neil.

Garuda Indonesia mengimbau seluruh penumpang untuk cermat dalam merencanakan barang bawaan mereka. Memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli akan sangat membantu dalam memaksimalkan alokasi bagasi yang tersedia. Maskapai ini juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyelaraskan implementasi Piece Concept dengan aspirasi masyarakat demi kenyamanan perjalanan.

Untuk memastikan penumpang mendapatkan informasi yang akurat, Garuda Indonesia menyarankan agar penumpang mempelajari ketentuan Piece Concept secara rinci, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi Garuda Indonesia. Selain itu, penumpang juga dapat melakukan pengecekan ulang atas alokasi bagasi tercatat yang berlaku dengan memperhatikan tanggal penerbitan tiket (date of issue) dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui kanal informasi resmi maskapai.

“Implementasi Piece Concept menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan layanan yang semakin transparan, pasti, dan selaras dengan kebutuhan penumpang. Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku,” pungkas Neil.