KabarDermayu.com – Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, tepatnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dilaporkan kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gunung berapi aktif tersebut mengalami dua kali erupsi dalam kurun waktu satu hari.
Suwarno, Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, memberikan konfirmasi resmi mengenai peristiwa tersebut. Pihaknya mencatat bahwa erupsi kali ini menghasilkan kolom abu dengan ketinggian yang bervariasi.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Juli 2026, Suwarno merinci bahwa letusan pertama terjadi pada pukul 16.52 WIB. Berselang beberapa waktu kemudian, letusan kedua tercatat terjadi pada pukul 18.00 WIB.
Tinggi kolom abu yang teramati mencapai sekitar 300 meter di atas puncak, atau setara dengan 457 meter di atas permukaan laut. Material abu yang terlontar tampak berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal, serta terpantau bergerak mengarah ke wilayah barat laut.
Suwarno menambahkan bahwa kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari bahwa potensi terjadinya erupsi susulan masih sangat mungkin terjadi di masa mendatang.
Menanggapi situasi ini, warga yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda diimbau untuk tetap tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi resmi yang disebarluaskan oleh Badan Geologi melalui kanal PVMBG.
Terkait status gunung, peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi sejak awal Juli 2026 menjadi dasar pertimbangan Badan Geologi dalam menyesuaikan level status gunung tersebut. Status yang sebelumnya berada di Level II (Waspada) sempat dinaikkan menjadi Level III (Siaga).
Meski demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa aktivitas vulkanik tersebut masih berada dalam kategori yang dapat dipantau secara ketat. Langkah-langkah mitigasi tetap diterapkan sesuai dengan rekomendasi yang telah disusun oleh PVMBG.
Otoritas vulkanologi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap zona aman. Wisatawan maupun nelayan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius yang telah ditentukan guna menghindari bahaya erupsi maupun lontaran material vulkanik yang membahayakan keselamatan.
“Gunung Anak Krakatau masih dalam status Level II, atau Waspada. Nelayan dan wisatawan diminta untuk tidak mendekati dalam radius dua kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau,” tegas Suwarno.
Selain larangan mendekati kawah, para nelayan yang beroperasi di perairan Selat Sunda juga diingatkan untuk selalu memantau informasi resmi terkini mengenai kondisi vulkanik serta perkembangan cuaca sebelum memutuskan untuk melaut.
Terakhir, masyarakat diminta agar tidak mudah termakan oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak berwenang berharap warga hanya merujuk pada pernyataan resmi dari lembaga pemerintah yang berwenang untuk memastikan akurasi data dan keamanan bersama.





