KabarDermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil bukan karena alasan profesional, melainkan karena kondisi kesehatan yang tengah dialami oleh sang pengacara.
Dalam sesi konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya sedang berjuang melawan gangguan kesehatan saraf kejepit. Ia mengaku telah mengomunikasikan niat pengunduran dirinya kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman tersebut disampaikan ke publik.
Hotman menjelaskan bahwa pertimbangan utamanya adalah fokus pada proses pemulihan kesehatan. Ia merasa tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pendamping hukum jika kondisi fisiknya belum memungkinkan untuk beraktivitas secara normal.
Sebelumnya, Hotman Paris telah menjalani prosedur operasi saraf kejepit di Singapura pada bulan Juni lalu. Berdasarkan instruksi medis pasca-operasi, ia seharusnya menjalani rawat inap selama empat hari dan melakukan istirahat total selama dua minggu untuk memastikan pemulihan yang optimal.
Namun, Hotman mengaku tidak sepenuhnya mematuhi prosedur pemulihan tersebut. Ia sempat memutuskan untuk keluar dari rumah sakit lebih awal pada malam ketiga, lalu berpindah ke hotel, dan akhirnya memilih untuk kembali ke Jakarta pada hari kelima pasca-operasi.
Tindakan tersebut kini disesali oleh Hotman, mengingat instruksi dokter sangat jelas mengenai larangan beraktivitas berat selama dua pekan. Kini, ia mulai merasakan dampak dari keputusannya yang tidak mengindahkan masa istirahat tersebut, sehingga ia memutuskan untuk kembali menjalani perawatan intensif di Singapura.
Kekhawatiran mendalam menyelimuti pikiran Hotman Paris terkait kondisi saraf kejepit yang ia derita. Ia secara terbuka mengakui ketakutan terbesarnya adalah mengalami kelumpuhan. Hal ini dipicu oleh rasa nyeri pada bagian saraf yang telah menjalar hingga ke area kaki selama dua bulan terakhir.
“Saya jujur sebenarnya takut lumpuh,” ujar Hotman Paris di hadapan awak media.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sangat krusial bagi mobilitasnya. Sebagai seorang pengacara yang terbiasa aktif, ia merasa sangat terganggu dengan potensi risiko saraf yang bisa berdampak fatal jika tidak ditangani dengan serius dan tepat waktu.
Keputusan untuk mundur dari kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah pun diambil sebagai langkah preventif agar ia bisa sepenuhnya fokus pada pengobatan. Hotman menegaskan bahwa ia telah menyampaikan alasan medis ini secara langsung kepada Febrie, sehingga diharapkan tidak ada kesalahpahaman terkait keputusannya tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian perawatan, Hotman Paris dijadwalkan akan kembali terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan pada Sabtu subuh. Ia berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah medis selanjutnya yang harus ditempuh.
Pengunduran diri ini menandai berakhirnya keterlibatan Hotman Paris dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung tersebut. Fokus utama sang pengacara saat ini adalah memastikan saraf yang bermasalah mendapatkan penanganan yang benar agar fungsi kakinya tetap terjaga dan terhindar dari risiko kelumpuhan yang ia khawatirkan.
Kisah ini menjadi pengingat bagi banyak pihak mengenai pentingnya kepatuhan terhadap saran medis pasca-operasi. Meskipun memiliki jadwal yang padat, Hotman Paris akhirnya menyadari bahwa prioritas utama tetaplah kesehatan fisik, karena tanpa kondisi yang prima, segala aktivitas profesional tentu akan sangat sulit untuk dijalankan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hotman sendiri berharap agar proses pengobatan yang ia jalani di Singapura dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi kondisi kesehatannya ke depan.





