KabarDermayu.com – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa, bersama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah resmi menandatangani sebuah Perjanjian Kerja Sama.
Perjanjian ini berfokus pada penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di Kawasan Batang. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengintegrasikan pertumbuhan sektor industri dengan upaya pelestarian lingkungan laut. Hal ini akan dicapai melalui penataan ruang laut yang terorganisir, restorasi ekosistem pesisir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud konkret dari kebijakan yang telah dirumuskan. Ini menunjukkan adanya langkah-langkah nyata yang diambil di lapangan.
“Kawasan industri yang baik seharusnya turut berperan dalam menjaga garis pantai, kelestarian ekosistem laut, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir sekitarnya,” ujar Ngurah Wirawan.
Ia menambahkan bahwa peran Holding BUMN Danareksa adalah sebagai fasilitator. Holding bertugas mempertemukan berbagai keahlian dan sumber daya yang dimiliki oleh setiap pihak. Tujuannya adalah agar setiap elemen dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB, Indri Septa Respati. Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang lebih luas antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang sebelumnya telah ditandatangani pada bulan Juli 2025.
Perjanjian kerja sama kali ini mencakup empat area utama yang akan menjadi fokus bersama. Keempat area tersebut meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, program rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan diseminasi kebijakan yang relevan.
Salah satu fokus penting dalam kerja sama ini adalah pengelolaan karbon biru. Pengelolaan ini akan dilakukan melalui konservasi ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove. Mangrove memiliki peran ganda yang sangat penting, yaitu sebagai penyimpan karbon alami dan sekaligus sebagai pelindung garis pantai dari abrasi.
Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi transformasi yang sedang dijalankan oleh Holding BUMN Danareksa. Transformasi ini bertujuan untuk menjadikan Holding sebagai pengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi, melalui inisiatif yang dikenal sebagai Kawasan Industri Indonesia.
Saat ini, Holding BUMN Danareksa telah mengelola tujuh kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 7.800 hektare. Kawasan-kawasan industri ini menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 perusahaan atau tenant yang berasal dari 25 negara berbeda.
Lebih lanjut, kawasan industri yang dikelola oleh Holding BUMN Danareksa ini telah berhasil menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, yaitu sekitar 300.000 orang.
KITB sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.
Pelaksanaan kerja sama ini juga sejalan dengan program Asta Cita. Program ini secara khusus menekankan pada penguatan kedaulatan maritim Indonesia, melanjutkan kebijakan hilirisasi industri, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah tanah air.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan di Batang. Harapannya, model kerja sama ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan industri lain di Indonesia,” tutur Ngurah Wirawan.
Ia menambahkan bahwa replikasi model ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi perekonomian nasional maupun bagi kesejahteraan masyarakat secara umum.





