Interpol Polri Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan 2 WNI di Myanmar dengan Permintaan Tebusan Rp220 Juta

oleh -8 Dilihat
Interpol Polri Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan 2 WNI di Myanmar dengan Permintaan Tebusan Rp220 Juta

KabarDermayu.com – Interpol Polri saat ini tengah menjalin koordinasi intensif dengan otoritas keamanan di Myanmar terkait dugaan penyekapan yang menimpa dua orang warga negara Indonesia (WNI).

Langkah ini diambil menyusul viralnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan dua perempuan WNI. Dalam tayangan tersebut, keduanya tampak dalam kondisi tangan terborgol dan mengaku menjadi korban penyiksaan.

Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, para korban juga mengungkapkan bahwa mereka sedang diperas oleh pihak penyekap. Mereka dipaksa untuk membayar uang tebusan dengan nominal yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp220 juta agar bisa dibebaskan.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan aparat terkait di Myanmar. Hal ini dilakukan sebagai respons cepat atas beredarnya informasi tersebut di ruang publik.

“Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” ujar Untung kepada wartawan pada Senin, 20 Juli 2026.

Berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, kedua WNI tersebut diduga kuat dipekerjakan pada sebuah perusahaan yang bergerak dalam aktivitas scamming. Perusahaan ilegal tersebut disinyalir beroperasi di wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak di Myanmar.

“Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” jelas Untung menambahkan.

Hingga saat ini, pihak Interpol Polri belum memberikan keterangan lebih mendalam mengenai progres penanganan kasus ini di lapangan. Detail mengenai kapan keberangkatan kedua korban ke Myanmar serta rute perjalanan yang mereka tempuh untuk mencapai negara tersebut juga belum diungkapkan secara rinci kepada publik.

“Nanti kami infokan,” tegas Untung singkat saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.

Peristiwa ini pertama kali mencuat dan menarik perhatian luas setelah video pengakuan kedua perempuan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Selain memperlihatkan kondisi fisik yang tertekan, mereka juga memohon bantuan agar dapat segera keluar dari situasi berbahaya tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu dari korban tersebut diketahui bernama Ayu yang berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara itu, satu korban lainnya diidentifikasi bernama Susi yang tercatat sebagai warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan modus kejahatan lintas negara yang menyasar WNI. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret demi memastikan keselamatan kedua warga negara tersebut serta mengungkap jaringan di balik praktik penyekapan ini.