KabarDermayu.com – Kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian akhirnya menemui titik terang terkait motif di balik aksi kriminal tersebut.
Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ruddi Setiawan, secara resmi menyatakan bahwa tindakan nekat tersebut didasari oleh permasalahan ekonomi yang dialami oleh pelaku. Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Aceh pada Rabu, 22 Juli 2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada motif lain di balik peristiwa yang mencoreng institusi Polri tersebut.
Sebelumnya, pelaku yang diketahui berinisial MZ berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Penangkapan ini dilakukan dengan cepat, yakni kurang dari 24 jam setelah aksi perampokan terjadi.
Peristiwa perampokan itu sendiri dilaporkan berlangsung di sebuah toko emas yang berlokasi di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kriminal tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 18 Juli 2026, dengan pelaku diduga menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya.
Irjen Ruddi Setiawan menegaskan bahwa penanganan kasus ini kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan intensif guna mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Selain tindakan hukum pidana, oknum berinisial MZ tersebut juga akan menghadapi konsekuensi internal. Kapolda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya dan memastikan bahwa pelaku akan segera menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menambahkan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang disita adalah satu pucuk senjata api yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat beraksi.
Pihak Polda Aceh berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi serta menjamin rasa aman bagi masyarakat luas.
Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka secara mendalam untuk mendeteksi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pengakuan awal tersangka yang menyebutkan tekanan ekonomi sebagai motif utama akan terus diverifikasi melalui serangkaian proses investigasi yang menyeluruh.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjawab keresahan publik sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa saja, termasuk aparat penegak hukum yang melanggar aturan.





