Sempat Diduga Diculik dan Dibawa ke Sumatra, Warga Bandung Barat Akhirnya Dipulangkan Pelaku ke Keluarga

oleh -2 Dilihat
Sempat Diduga Diculik dan Dibawa ke Sumatra, Warga Bandung Barat Akhirnya Dipulangkan Pelaku ke Keluarga

KabarDermayu.com – Seorang perempuan berinisial MN (23), warga Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan, akhirnya berhasil kembali ke tengah keluarga dalam kondisi selamat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban telah dipulangkan oleh pihak terduga pelaku berinisial MRSA (23). Proses pemulangan tersebut dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah menempuh perjalanan jauh dari Baturaja, Sumatra Selatan.

Ipda Fakhmi menjelaskan bahwa dalam perjalanan menuju Bandung, korban didampingi oleh terduga pelaku bersama dengan ibu dari terduga pelaku. Mereka menempuh perjalanan dari Sumatra Selatan hingga sampai ke wilayah Bandung untuk mengantarkan MN kembali.

Namun, pihak terduga pelaku tidak mengantarkan korban hingga ke kediamannya di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin. Mereka diketahui hanya mengantar korban sampai di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terduga pelaku dan ibunya sengaja turun dari kendaraan sebelum mencapai titik terminal. Mereka kemudian meninggalkan lokasi tersebut sebelum sempat bertemu dengan keluarga korban.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan MN di Terminal Leuwipanjang, pihak keluarga segera melakukan penjemputan. Korban kemudian dibawa langsung oleh pamannya menuju rumahnya di Kecamatan Cililin.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa kondisi fisik MN dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya luka pada tubuhnya. Meskipun secara fisik terlihat baik, korban saat ini masih menunjukkan tanda-tanda trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

Karena kondisi psikologis korban yang belum stabil, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kronologi kejadian. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk menunda proses permintaan keterangan hingga kondisi mental korban membaik.

Ipda Fakhmi menegaskan bahwa pihak kepolisian, melalui Polres Cimahi, akan terus mendalami rangkaian peristiwa ini. Selain itu, pihak berwenang berencana mengusulkan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan traumanya.

“Kami tidak bisa memaksakan pemeriksaan saat ini karena kondisi korban. Langkah selanjutnya, kami akan mengusulkan pendampingan trauma dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga,” ujar Ipda Fakhmi.

Di sisi lain, perwakilan keluarga korban, Silma Azizah, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kembalinya MN. Ia menyatakan bahwa MN sempat dilaporkan hilang sejak tanggal 12 Juli 2026.

Alhamdulillah, kakak saya sekarang sudah berada di rumah dalam keadaan selamat, sehat, dan kembali secara utuh. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian serta semua pihak yang telah membantu dalam proses pencarian ini, ungkap Silma.

Hingga saat ini, Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penculikan tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap motif serta kronologi peristiwa secara utuh setelah kondisi psikologis korban memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.