KabarDermayu.com – Publik kembali digemparkan oleh berita penangkapan seorang perwira polisi yang seharusnya memberantas peredaran narkoba.
Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna, diduga terlibat dalam kasus narkotika. Ia telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Penangkapan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna dilakukan pada tanggal 2 Mei 2026. Perwira yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 2015 ini kini ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus, sehingga detail perkara belum dapat dipublikasikan.
“Betul (diamankan). Masih pengembangan,” ujar Yuliyanto, seperti dikutip pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut, AKP Yohanes Bonar Adiguna sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisinya sehat.
Sebelumnya, kasus serupa juga mencuat terkait keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui sedang membongkar dugaan hubungan antara mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi Deky Jonathan Sasiang, dengan jaringan bandar narkoba besar bernama Ishak di Kalimantan Timur.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan fakta baru dalam pengembangan kasus sindikat narkoba Kutai Barat yang sebelumnya diungkap oleh Polsek Melak.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Temuan ini mendorong Bareskrim untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus yang melibatkan bandar Ishak dan kelompoknya. Polisi kini tengah memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Bruno Fernandes Dipenjara Setelah Kekasihnya Tewas
“Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.





