KabarDermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, mengusulkan agar para pelaku kerusuhan yang terjadi saat Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandung, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, dapat dibina melalui program barak militer.
Menurut Dedi Mulyadi, model pembinaan semacam ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman kebangsaan dan kedisiplinan yang kuat pada diri para peserta.
“Nanti bisa juga diarahkan mereka (pelaku kerusuhan) untuk mengikuti program pendidikan barak militer supaya mereka mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan,” ujar Dedi Mulyadi di Sumedang, seperti dilansir dari ANTARA pada Senin, 4 Mei 2026.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini perlu mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
“Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur,” tutur dia.
Baca juga: Kurir JNE di Bandung Dikerjai saat Berteduh dari Hujan, Pelaku Awalnya Minta Plastik
Ia menambahkan bahwa selain melalui proses hukum, pemerintah juga membuka opsi pembinaan melalui program pendidikan karakter yang berfokus pada kedisiplinan, termasuk pendidikan yang meniru sistem barak militer.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa pada bulan Juni mendatang, akan ada sekitar 250 peserta yang mengikuti program barak militer, termasuk para ketua OSIS, yang juga dapat dilibatkan dalam program pembinaan ini.
“Bulan Juni ini ada sekitar 250 orang, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti pendidikan barak militer itu. Itu bisa saja mereka masuk untuk ikut dibina,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang dari tujuh orang yang ditangkap terkait kericuhan saat May Day 2026 di Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka diduga terlibat dalam aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.
Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.
Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.
“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” ujar dia, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Keenam tersangka yang mayoritas berstatus pelajar, yaitu MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), telah ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” kata dia.





