Kemnaker Buka Suara Soal PHK Tokopedia, Panggil Manajemen

oleh -10 Dilihat
Kemnaker Buka Suara Soal PHK Tokopedia, Panggil Manajemen

KabarDermayu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah sigap menyikapi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Tokopedia. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan perlindungan hak-hak para pekerja.

Pihak Kemnaker menyatakan akan segera memanggil manajemen Tokopedia untuk meminta klarifikasi langsung mengenai situasi yang berkembang. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi internal perusahaan dan memastikan semua proses ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun isu PHK telah menjadi sorotan publik, hingga saat ini Kemnaker mengaku belum menerima laporan resmi, baik dari pihak perusahaan maupun dari perwakilan pekerja. Laporan resmi ini penting sebagai dasar administratif untuk penanganan lebih lanjut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri. Ia menyatakan bahwa secara administratif, belum ada pemberitahuan resmi yang masuk ke Kemnaker terkait isu perampingan organisasi atau PHK di Tokopedia.

“Hingga saat ini, Kemnaker secara administratif belum menerima laporan resmi, baik dari pihak manajemen Tokopedia maupun dari perwakilan teman-teman pekerja terkait dengan isu perampingan atau PHK tersebut,” ujar Afriansyah kepada tvOnenews.com pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Namun demikian, Afriansyah menekankan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah mitigasi. Pemanggilan manajemen Tokopedia merupakan bagian dari upaya proaktif untuk memahami situasi yang sebenarnya terjadi.

Kemnaker Minta Penjelasan Langsung dari Manajemen Tokopedia

Afriansyah menjelaskan bahwa pemanggilan manajemen Tokopedia bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi internal perusahaan. Hal ini penting agar pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Klarifikasi langsung dari manajemen dianggap krusial untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan perusahaan. Pemerintah ingin mendengar langsung dari sumbernya mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Sebagai langkah mitigasi Kemnaker akan segera mengundang dan meminta klarifikasi langsung dari manajemen Tokopedia,” ungkap Afriansyah.

Ia menambahkan, “Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan kepada para pekerja tetap menjadi prioritas utama.”

Pemerintah Tegaskan PHK Harus Menjadi Opsi Terakhir

Dalam pernyataannya, Afriansyah kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terkait praktik pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya penyelamatan hubungan kerja telah ditempuh oleh perusahaan bersama para pekerjanya.

Ia menekankan bahwa perusahaan dan pekerja harus terlebih dahulu menjajaki berbagai alternatif penyelesaian sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK. Hal ini sejalan dengan prinsip hubungan industrial yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Sikap Kemnaker sangat tegas bahwa PHK harus selalu menjadi jalan paling terakhir setelah seluruh opsi alternatif diupayakan bersama,” tegas Afriansyah.

Oleh karena itu, Kemnaker mendorong agar perusahaan dan pekerja mengedepankan komunikasi yang terbuka. Mekanisme perundingan bipartit menjadi jalur yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta pihak perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog serta perundingan bipartit yang sehat, transparan, dan penuh rasa kekeluargaan, serta memastikan seluruh prosesnya berjalan mutlak sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

TikTok Tokopedia Akui Lakukan Penyelarasan Organisasi

Respons cepat Kemnaker ini muncul setelah TikTok Tokopedia secara resmi mengakui adanya proses penyelarasan organisasi yang dilakukan pada divisi riset dan pengembangan atau research and development (R&D). Pengakuan ini disampaikan di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan gelombang PHK yang disebut berdampak pada sejumlah karyawan.

Perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan penyelarasan organisasi ini merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Tujuannya adalah untuk memperkuat pertumbuhan perusahaan di masa mendatang dan meningkatkan fokus pada pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Dalam keterangan resminya pada Kamis, 2 Juli 2026, Juru Bicara TikTok menyatakan bahwa penyelarasan organisasi dilakukan agar perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis yang berkelanjutan bagi perusahaan, komunitas kreator, dan penjual di platform mereka.

“Kami tengah menyelaraskan organisasi R&D pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” ujar Juru Bicara TikTok.

Pihak TikTok juga mengakui bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah untuk diambil. Oleh karena itu, TikTok berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada seluruh karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung. Dukungan ini diharapkan dapat membantu para karyawan dalam mencari peluang baru atau beradaptasi dengan perubahan.

Lebih lanjut, perusahaan menegaskan kembali komitmennya untuk terus berinvestasi dalam pengembangan Tokopedia sebagai bagian integral dari ekosistem bisnisnya di Indonesia. Fokus perusahaan tetap pada dukungan pertumbuhan pelaku usaha lokal yang memanfaatkan platform Tokopedia untuk mengembangkan bisnis mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti karyawan yang terdampak oleh penyelarasan organisasi ini, maupun rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan proses tersebut.

tvOnenews/Abdul Gani Siregar