KabarDermayu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak agar kasus terbakarnya tiga santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diusut tuntas.
Selly menekankan pentingnya kepolisian untuk segera mengungkap akar permasalahan di balik peristiwa ini. Ia juga menyoroti adanya dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi proses penyelidikan.
“Jika memang tidak ada kepentingan, seharusnya bisa diungkap cepat. Jangan berdusta kepada publik,” tegas Selly Gantina dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Juli 2026.
Beberapa hari terakhir, video yang beredar di media sosial menunjukkan tiga orang santri mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, muncul pula video yang merekam dugaan intimidasi terhadap ketiga santri tersebut saat hendak berangkat menuju podcast Denny Sumargo di bandara.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polda NTB. Menanggapi hal ini, Selly menegaskan bahwa keselamatan anak-anak korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Ia juga meminta agar kasus ini diungkap secara transparan kepada publik dan tidak ditutupi. Selly menyoroti lambatnya proses penanganan kasus sejak laporan dibuat pada akhir tahun 2025, yang dinilainya berdampak pada pemulihan para korban.
Hal ini juga terkait dengan dugaan perundungan yang dilakukan oleh santri senior, seperti yang diungkapkan oleh ketiga korban. “Ini menjadi catatan, bagaimana proses ini begitu lama, hak-hak korban yang merupakan anak tidak dipenuhi,” ujar Selly.
Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengecam keras segala bentuk perundungan, Selly berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif. Ia juga mengingatkan agar mereka tidak mengkhianati sumpah jabatan dan melanggar kode etik.
“Jangan sampai ini menciptakan persepsi negatif dan menghilangkan kepercayaan publik, baik kepada penegak hukumnya maupun lembaga pendidikan keagamaan,” pungkasnya.





