Bappenas: Stok Beras Pemerintah Capai 5,19 Juta Ton, Lewati Target Semester I 2026

oleh -1 Dilihat
Bappenas: Stok Beras Pemerintah Capai 5,19 Juta Ton, Lewati Target Semester I 2026

KabarDermayu.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengumumkan bahwa realisasi pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga paruh pertama tahun 2026 telah melampaui target yang dicanangkan oleh pemerintah.

Hingga awal Juli 2026, stok CBP tercatat mencapai angka 5,19 juta ton. Jumlah ini setara dengan 129 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar 4 juta ton.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.

“Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah per tanggal 6 Juli 2026 telah mencapai 5,19 juta ton atau 129 persen dari target 4 juta ton,” ungkap Teni Widuriyanti.

Menurutnya, capaian tersebut mengindikasikan bahwa kondisi cadangan beras nasional saat ini berada pada tingkat yang relatif kuat di paruh pertama tahun ini.

Melampaui Target Pemerintah

Realisasi pengelolaan CBP ini merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dengan stok yang berhasil mencapai 5,19 juta ton, pemerintah dinilai telah berhasil melampaui target semester I 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 4 juta ton.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah juga menunjukkan hasil yang positif dengan melampaui target yang ada. Pada tahun tersebut, stok CBP berhasil mencapai 5,01 juta ton, yang setara dengan 167 persen dari target sebesar 3 juta ton.

Capaian ini secara keseluruhan menunjukkan adanya tren positif dalam upaya penguatan cadangan pangan nasional selama dua tahun terakhir.

Bagian dari Pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2026

Bappenas menjelaskan bahwa pencapaian signifikan ini merupakan bagian integral dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026.

Instruksi Presiden tersebut secara spesifik mengatur mengenai pengadaan dan pengelolaan gabah serta beras yang berasal dari dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk periode tahun 2026 hingga 2029.

Dalam proses pelaksanaannya, Bappenas memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi CBP dapat berjalan secara selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Penugasan ini juga telah diintegrasikan secara resmi ke dalam RKP 2025 dan RKP 2026. Hal ini dilakukan melalui Program Prioritas Swasembada Pangan, khususnya pada kegiatan-kegiatan prioritas yang berkaitan dengan pengelolaan cadangan pangan.

Bappenas Dorong Pemanfaatan Cadangan Beras Lebih Optimal

Selain berhasil mencatat capaian stok yang melampaui target, Bappenas juga menyampaikan serangkaian rekomendasi yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah.

Menurut Bappenas, pengelolaan CBP tidak hanya berfungsi sebagai penyangga stok strategis, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan lebih lanjut guna mendukung peningkatan kesejahteraan para petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Beberapa rekomendasi yang diajukan oleh Bappenas meliputi:

  • Mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah untuk tujuan meningkatkan pendapatan para petani.
  • Menjaga stabilitas harga beras, baik antarwaktu maupun antarwilayah di seluruh Indonesia.
  • Memperkuat jaminan penyaluran bantuan pangan agar distribusi beras dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat fungsi CBP sebagai salah satu instrumen penting dalam stabilisasi pangan nasional.

Libatkan Koperasi Merah Putih

Dalam upaya pengembangan sistem distribusi pangan yang lebih efektif, Bappenas juga mendorong adanya keterlibatan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam proses penyaluran beras kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk memperluas penerapan sistem resi gudang. Sistem ini diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen dalam pengelolaan stok sekaligus sebagai sarana pembiayaan komoditas pangan.

Skema penerapan sistem resi gudang ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi distribusi dan memperkuat tata kelola cadangan pangan nasional secara keseluruhan.

Siapkan Strategi Pengelolaan Cadangan Pangan

Ke depannya, Bappenas berencana untuk menyusun sebuah konsep dan strategi baru dalam pengelolaan cadangan pangan. Strategi baru ini dirancang agar lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.

Perumusan strategi baru ini ditujukan untuk menciptakan sebuah sistem pengelolaan cadangan pangan yang lebih dinamis. Diharapkan sistem yang lebih dinamis ini mampu mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Dengan pencapaian Cadangan Beras Pemerintah yang telah mencapai 5,19 juta ton hingga semester I 2026, pemerintah menilai bahwa posisi stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Ke depannya, upaya optimalisasi pemanfaatan CBP akan terus digalakkan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat program bantuan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional.