LSM Harimau Tanya Spesifikasi Proyek Cor Beton DPUPR Indramayu

oleh -3 Dilihat
LSM Harimau Tanya Spesifikasi Proyek Cor Beton DPUPR Indramayu

KabarDermayu.com – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (DPC LSM HARIMAU) Kabupaten Indramayu melayangkan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu. Surat ini dilayangkan untuk mempertanyakan spesifikasi proyek cor beton yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua DPC LSM HARIMAU Indramayu, Eka Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek cor beton tersebut. Laporan ini kemudian menjadi dasar bagi LSM HARIMAU untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait kualitas dan spesifikasi proyek cor beton yang dibangun di wilayah kami. Setelah kami lakukan investigasi awal, ada indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam RAB,” ujar Eka Prasetya.

Dalam surat yang dikirimkan, DPC LSM HARIMAU Indramayu secara spesifik meminta klarifikasi dari DPUPR mengenai beberapa hal krusial terkait proyek cor beton tersebut. Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah terkait detail spesifikasi teknis material yang digunakan.

Mereka ingin mengetahui secara rinci mengenai jenis semen, kualitas agregat (pasir dan kerikil), serta perbandingan campuran beton yang seharusnya diaplikasikan sesuai dengan standar dan RAB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, surat tersebut juga menyoroti dugaan adanya pengurangan volume atau ketebalan beton. Hal ini sangat penting mengingat ketebalan beton merupakan salah satu faktor penentu kekuatan dan daya tahan struktur bangunan, terutama untuk proyek yang bersifat publik dan digunakan oleh masyarakat luas.

DPC LSM HARIMAU Indramayu juga menanyakan mengenai adanya penggunaan material bekas atau berkualitas rendah yang diduga dicampurkan dalam adukan beton. Penggunaan material semacam ini tentu saja akan sangat mengurangi kekuatan dan umur pakai beton.

“Kami ingin DPUPR memberikan penjelasan yang transparan mengenai spesifikasi teknis dari proyek cor beton ini. Mulai dari jenis material, komposisi campuran, hingga metode pelaksanaan. Kami juga ingin tahu apakah ada pengawasan independen yang dilakukan selama proses pembangunan,” tambah Eka Prasetya.

Pihak LSM berharap DPUPR Indramayu dapat memberikan tanggapan yang cepat dan memuaskan atas surat yang mereka layangkan. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Proyek cor beton ini menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berhak tahu bagaimana uang tersebut dikelola dan bagaimana kualitas proyek yang dibangun. Kami tidak ingin ada proyek yang asal jadi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat,” tegas Eka Prasetya.

LSM HARIMAU juga mengindikasikan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Indramayu. Jika dalam tempo yang ditentukan tidak ada tanggapan atau tanggapan yang diberikan tidak memuaskan, LSM HARIMAU tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Langkah lanjutan tersebut bisa berupa pelaporan kepada instansi penegak hukum atau melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan LSM HARIMAU dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang berkualitas.

Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek cor beton ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Indramayu. Kualitas infrastruktur yang baik sangat vital untuk menunjang aktivitas perekonomian dan mobilitas warga.

Proyek cor beton, terutama yang berada di jalan-jalan umum atau area publik, membutuhkan standar kualitas yang tinggi agar mampu bertahan lama dan aman bagi pengguna. Penggunaan material berkualitas rendah atau spesifikasi yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerusakan dini, yang pada akhirnya akan merugikan keuangan daerah karena harus dilakukan perbaikan berulang.

Eka Prasetya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah masing-masing. Peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap proyek yang ada. Jika ada indikasi kecurangan atau penyimpangan, jangan takut untuk melapor. Kami siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi terwujudnya pembangunan yang bersih dan berkualitas di Indramayu,” pungkasnya.