KabarDermayu.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan isu dugaan penyelewengan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Airlangga (Unair). Kasus ini menjadi viral setelah sebuah akun Instagram @unairjournal mengunggah informasi terkait pada Senin, 15 Juni 2026.
Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa seorang mahasiswi berinisial YIP diduga menggelapkan dana organisasi senilai Rp97 juta. YIP merupakan mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023. Pada saat kejadian, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan di Airlangga University Bidik Misi Organization.
Berita ini sontak menarik perhatian publik, memicu berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa, khususnya para penerima KIP Kuliah yang selama ini terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut.
Viral di Media Sosial
Informasi mengenai dugaan penyelewengan dana ini pertama kali ramai diperbincangkan melalui unggahan akun Instagram @unairjournal yang melaporkan kasus tersebut. Tindakan yang diduga dilakukan oleh YIP disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah berkontribusi dalam pengumpulan dana organisasi.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai beragam respons. Banyak mahasiswa yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana organisasi yang dihimpun dari iuran sukarela para anggotanya. Kasus ini semakin menjadi sorotan karena dana yang diduga diselewengkan berasal dari mahasiswa penerima bantuan pendidikan, yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
Dana Berasal dari Iuran Sukarela Mahasiswa KIP Kuliah
Menurut informasi yang beredar, dana organisasi tersebut dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari mahasiswa penerima KIP Kuliah Universitas Airlangga. Iuran ini dikumpulkan secara rutin setiap akhir semester, tanpa adanya batasan minimal nominal, sehingga setiap mahasiswa dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Dana yang terkumpul seyogianya digunakan untuk mendukung operasional organisasi serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Namun, pengelolaan dana tersebut kini menjadi fokus perhatian setelah muncul dugaan bahwa sistem pengelolaannya tidak berjalan transparan.
Proses pengisian iuran disebut terintegrasi dengan pengumpulan Surat Pertanggungjawaban akademik mahasiswa. Hal ini berarti dana yang masuk dikelola dalam mekanisme organisasi yang melibatkan banyak anggota dari berbagai angkatan.
Korban Diduga Berasal dari Empat Angkatan Aktif
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti mahasiswa yang terdampak dugaan penggelapan dana belum dapat dipastikan secara rinci. Namun, berdasarkan keterangan dari admin akun @unairjournal, dugaan sumber dana yang diselewengkan berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP Kuliah dari empat angkatan aktif di Universitas Airlangga.
“Untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif,” ujar admin akun tersebut dalam klarifikasinya mengenai informasi yang beredar.
Pernyataan ini semakin memicu perhatian mahasiswa karena cakupan korban diduga sangat luas dan melibatkan banyak anggota organisasi.
Petisi Mahasiswa Bermunculan
Mencuatnya dugaan penggelapan dana ini memicu gelombang protes di kalangan mahasiswa Universitas Airlangga. Sejumlah mahasiswa mulai menyuarakan tuntutan agar program yang berkaitan dengan organisasi tersebut dihentikan sementara hingga proses investigasi selesai.
Desakan tersebut diwujudkan melalui petisi daring yang beredar di lingkungan kampus. Dukungan terhadap petisi ini terus bertambah seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Situasi ini menunjukkan betapa besarnya perhatian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi yang dihimpun dari sesama penerima bantuan pendidikan.
Universitas Airlangga Lakukan Investigasi Internal
Menanggapi perkembangan kasus ini, pihak Universitas Airlangga dikabarkan telah mengambil langkah dengan melakukan investigasi internal. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana organisasi serta mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di kalangan mahasiswa dan media sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi dan mengidentifikasi adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kampus juga berupaya mengusut secara menyeluruh dugaan penyelewengan dana yang kini menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung. Universitas Airlangga belum merilis hasil pemeriksaan maupun kesimpulan resmi terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp97 juta tersebut. Sementara itu, kasus yang menyeret nama mahasiswi berinisial YIP terus menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, memicu tuntutan agar pengelolaan dana organisasi mahasiswa di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.





