KabarDermayu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan sikap terbuka dan tidak akan menutupi skandal korupsi Rp16 miliar yang melibatkan tiga mantan bawahannya di lingkungan Kementerian PU. Ia menegaskan komitmennya untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Saya Menteri Pekerjaan Umum, tidak akan berusaha menutup-nutupi apapun,” ujar Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dody juga memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pengusutan kasus ini. Termasuk saat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lingkungan kementeriannya.
“Saat kemarin ada penggeledahan, saya mengizinkan ruangan saya digeledah. Ada juga dokumen saya yang hilang,” ungkapnya.
Meskipun ada pejabat kementerian yang terseret kasus hukum, Dody menegaskan bahwa program prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan. Ia menekankan pentingnya keberhasilan program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan sumber daya air untuk mendukung swasembada pangan pada tahun 2026.
“Walaupun eselon I-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu mendukung swasembada di tahun 2026, tetap wajib dan harus bisa terlaksana,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh apabila program prioritas tersebut gagal mencapai target. “Tidak ada kata-kata ‘dirjennya kena masalah, kemudian irigasinya mampet’, nggak ada,” ucapnya.
“Program prioritas Pemerintah wajib dan harus sukses,” tukasnya.
Sebelumnya, aparat penegak hukum telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
“Dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma.
Menurut keterangan penyidik, salah satu tersangka berinisial DP diduga menerima uang dan fasilitas mewah dari pihak tertentu. Peran tersangka DP, selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air, adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap serta gratifikasi.
Uang tunai yang diterima diduga lebih dari Rp2 miliar, ditambah dua unit mobil mewah, yaitu CRV dan Innova Zenix. Pemberian ini berasal dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait proyek-proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif pada periode 2023 hingga 2024 yang menyebabkan kerugian negara. Penyidik juga memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” katanya.
Baca juga: Fakta Mengejutkan: Luka Ansy Jan De Vries Ternyata Bisul Pecah, Bukan Korban Begal
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.





