Muhammadiyah Tuntut PBB Bertindak Usai Jurnalis RI Ditangkap Israel

oleh -5 Dilihat
Muhammadiyah Tuntut PBB Bertindak Usai Jurnalis RI Ditangkap Israel

KabarDermayu.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk insiden penangkapan jurnalis dan relawan asal Indonesia oleh tentara Israel. Kejadian ini terjadi saat mereka berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang bertujuan menuju Gaza, Palestina.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa organisasinya selalu menentang segala bentuk intervensi yang menggunakan kekerasan atau politik kekerasan. Hal ini disampaikannya di Yogyakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Haedar Nashir, politik kekerasan pada akhirnya hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak. Ia menyoroti kasus penangkapan tiga jurnalis dan aktivis Indonesia oleh Angkatan Laut Israel saat mereka dalam perjalanan misi kemanusiaan ke Gaza.

Baca juga: AI Entrepreneurship Academy BSD City: Sinar Mas Land & UD IMPACT Luncurkan

“Mereka kan tidak punya kepentingan politik apa pun,” tegas Haedar Nashir, menekankan bahwa para jurnalis dan relawan tersebut hanya menjalankan misi kemanusiaan.

Ia berharap agar Israel tidak bertindak secara membabi buta dalam menghadapi situasi di Palestina. Tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat Gaza serta pihak-pihak yang terlibat dalam misi perdamaian dan kemanusiaan harus dihentikan.

Lebih lanjut, Haedar Nashir mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil tindakan tegas terkait aksi yang dilakukan oleh Israel. “PBB harus bertindak kalau menurut saya,” ujar Haedar Nashir, menyuarakan tuntutan agar badan internasional tersebut tidak tinggal diam.

Militer Israel diketahui mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Dalam operasi tersebut, para aktivis, termasuk tiga jurnalis dari Indonesia, ditangkap di tengah pelayaran menuju Gaza, Palestina.

Menanggapi kejadian ini, Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia untuk menempuh jalur diplomatik demi membebaskan ketiga jurnalis asal Indonesia tersebut. Mereka ditangkap oleh Angkatan Laut Israel saat sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Dewan Pers secara resmi mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia beserta awak sipil lainnya. Pencegatan ini terjadi di perairan internasional ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.

Tiga jurnalis Indonesia yang menjadi korban penangkapan ini adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.