OJK Terima 28 Nama Calon Direksi BEI dari 4 Paket

oleh -5 Dilihat
OJK Terima 28 Nama Calon Direksi BEI dari 4 Paket

KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima empat paket usulan calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Proses seleksi ini dimulai setelah masa pendaftaran ditutup pada 4 Mei 2026.

Setiap paket yang diajukan berisi tujuh nama kandidat, sehingga total ada 28 nama yang kini masuk dalam radar seleksi OJK.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa seluruh nama tersebut masih dalam tahap awal verifikasi.

“Jumlah nama calon direksi dimaksud, tentu karena ada empat paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah tujuh, maka ada 28 nama calon direksi BEI yang masuk mendaftar di OJK,” ungkap Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca juga: Akun Instagram Ahmad Dhani Kembali Aktif dan Unggah Bukti Masa Lalu

Saat ini, OJK tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta penelusuran latar belakang seluruh kandidat. Proses ini menjadi tahap awal sebelum masuk ke uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hasan menambahkan bahwa profil kandidat yang masuk menunjukkan kombinasi pengalaman yang beragam, baik dari industri pasar modal maupun sektor lain yang relevan.

“Secara umum, dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” ujar Hasan.

Proses pengajuan paket calon direksi BEI ini mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, kandidat direksi diajukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham BEI.

Setiap calon juga wajib memenuhi standar ketat, meliputi integritas, kompetensi, serta rekam jejak keuangan yang baik. Setelah tahap administrasi, kandidat akan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan yang diselenggarakan komite khusus bentukan OJK.

“Tentu keseluruhan mekanisme pemilihan ini dirancang agar memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai, dalam nantinya menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen dan berintegritas,” ujar Hasan.

Selain menjaga stabilitas, direksi baru diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi pasar modal Indonesia. Fokus utama reformasi tersebut mencakup peningkatan integritas pasar, penguatan transparansi, pendalaman likuiditas, serta pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap teknologi.

Hasan juga menekankan pentingnya peningkatan daya saing BEI di tingkat global agar mampu memenuhi standar internasional dan ekspektasi indeks global. “Termasuk dalam hal ini melalui pemenuhan berbagai standar dan memenuhi ekspektasi dari global index provider, serta dapat mendorong peningkatan partisipasi investor domestik khususnya investor domestik institusional secara lebih dalam dan berkelanjutan,” ujar Hasan.