Palang Pintu Stasiun Bekasi Timur Dipasang Sementara

oleh -4 Dilihat
Palang Pintu Stasiun Bekasi Timur Dipasang Sementara

KabarDermayu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengambil langkah proaktif dengan memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, yang berlokasi di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur.

Tindakan ini merupakan respons awal terhadap sorotan publik mengenai keselamatan di area tersebut, sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan baik bagi operasional kereta api maupun bagi para pengguna jalan.

“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Namun, Franoto menekankan bahwa fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum dapat disamakan dengan palang pintu perlintasan resmi.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” tegasnya.

Pelaksanaan operasional palang pintu sementara ini akan mengandalkan swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Jika tidak memungkinkan adanya penjagaan setiap saat, palang pintu diwajibkan untuk selalu dalam posisi tertutup demi keamanan.

KAI juga menggarisbawahi pentingnya aspek penjagaan dalam operasional perlintasan sebidang. Bahkan, penutupan total perlintasan dapat diberlakukan apabila standar keselamatan tidak dapat terpenuhi.

“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” jelas Franoto.

Lebih lanjut, KAI memastikan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui proses koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta pihak Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ke depannya, KAI berkomitmen untuk terus mendorong solusi permanen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu opsi jangka panjang yang diupayakan adalah pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass.

Selain itu, KAI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area perlintasan kereta api, baik yang memiliki penjagaan maupun yang tidak. Penting untuk berhenti sejenak dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.

KAI menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dalam setiap aspek operasionalnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan instruksi kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera memasang palang pintu kereta di perlintasan sebidang yang dianggap rawan.

Permintaan ini muncul pasca insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada hari Senin, 27 April 2026.

Awalnya, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menghalangi pembangunan infrastruktur kota.

“Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya dan saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu,” ujar Dedi saat itu di RSUD Kota Bekasi, Rabu, 29 April 2026.

Sebelum adanya pembangunan flyover Bulak Kapal, Gubernur meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memprioritaskan pembangunan palang pintu di seluruh perlintasan sebidang.

“Dalam jangka pendek itu bisa digunakan palang pintu pengamanan,” tuturnya saat itu.

Palang pintu tersebut nantinya akan dioperasikan dan diatur langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Dishub hari ini sudah sesuai dengan arahan Bapak, Dishub sudah ya mengambil alih untuk menjaga pintu perlintasan di dua pintu itu, Ampera dengan Bulak Kapal,” kata seorang perwakilan Dishub kepada Gubernur.

Baca juga di sini: Resepsi Romantis El Rumi dan Syifa Hadju di Bali Bernuansa Putih-Biru

Gubernur memberikan tenggat waktu kepada Wali Kota Bekasi agar pemasangan palang pintu tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu minggu.