KabarDermayu.com – Guna mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026. Acara ini berlangsung pada 4 hingga 5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta.
Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.” Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, acara ini juga merespons Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali bagi Pegadaian.
Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka. Mereka adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI. Narasumber kedua adalah Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., seorang Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman.
Kedua pakar tersebut mengupas tuntas pasal-pasal krusial dalam KUHP dan KUHAP baru. Mereka juga mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi, termasuk Pegadaian.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi baru. Menurutnya, hal ini merupakan kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko,” ujar Ismail Ilyas.
Ia menambahkan bahwa melalui LEXIS 2026, Pegadaian berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas semata.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum ini merupakan pondasi kokoh. Tujuannya adalah untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan.
Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh berbagai elemen penting di Pegadaian. Peserta meliputi Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia. Selain itu, hadir pula Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan.
Acara ini juga dihadiri oleh Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat. Kepala Audit Intern Kantor Wilayah serta para Legal Agent Tahun 2026 turut serta dalam forum penting ini.
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang. Kesiapan ini ditujukan untuk seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum.
Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud. Selain itu, acara ini juga bertujuan memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian. (LAN)





