Pelaku Utama Penganiayaan dan Penyekapan di Bekasi Belum Tertangkap, Hanya Orang Kepercayaan yang Diamankan

oleh -2 Dilihat
Pelaku Utama Penganiayaan dan Penyekapan di Bekasi Belum Tertangkap, Hanya Orang Kepercayaan yang Diamankan

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi masih terus melakukan perburuan terhadap HSLT, terduga pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Hingga kini, pelaku utama tersebut belum berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Dalam upaya penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat turut membantu dalam aksi kekerasan yang dilakukan HSLT. Pria yang diamankan ini diketahui merupakan karyawan dari HSLT.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerico Lavian Chandra, menegaskan bahwa fokus utama tim penyidik saat ini adalah menangkap HSLT. Hal ini penting agar seluruh rangkaian kasus dapat terungkap secara tuntas dan menyeluruh.

“Pelaku utamanya masih kita kejar,” ujar Jerico pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa pria yang telah diamankan oleh pihaknya bukanlah pelaku utama dari penganiayaan tersebut. Berdasarkan temuan awal dari proses penyelidikan, pria tersebut hanya berperan sebagai karyawan HSLT yang diduga memberikan bantuan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

“Dia karyawannya si S, kemudian dia membantu,” jelas Jerico. Meskipun demikian, bentuk bantuan yang diduga diberikan oleh karyawan tersebut belum dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penyidik masih menunggu penangkapan HSLT untuk dapat mengungkap secara pasti peran masing-masing individu dalam kasus ini.

“Iya. Jadi tetap harus si S dulu ketangkap,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menambahkan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bekasi Kabupaten.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban TS telah menjalin hubungan asmara dengan HSLT sejak bulan April 2025. Keduanya kemudian memutuskan untuk tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan. Puncak perselisihan yang berujung pada kekerasan diduga terjadi pada tanggal 29 Juni 2026.

Setelah perselisihan tersebut, korban TS diduga mengalami tindak kekerasan berulang kali yang berlangsung hingga tanggal 8 Juli 2026. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam yang cukup parah di bagian wajah dan tangannya.

Korban akhirnya berhasil mendapatkan kesempatan untuk melarikan diri ketika pelaku meninggalkan tempat tinggal mereka. Ia nekat keluar melalui jendela dan segera melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Perkara ini masih ditangani Polres Metro Bekasi dan petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor,” ungkap Budi Hermanto. Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang disertai dengan penyekapan terhadap seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, ini memang telah menarik perhatian publik luas.

Pihak kepolisian memastikan bahwa satu dari dua terduga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut telah berhasil diamankan. Hal ini memberikan secercah harapan bagi terungkapnya keadilan bagi korban.

Peristiwa ini menjadi sorotan utama setelah sebuah video yang menampilkan korban dengan wajah penuh luka lebam dan tubuh yang memar beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat jelas sebagai sasaran kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerico Chandra, kembali mengkonfirmasi bahwa penyidik telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Namun, satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pelaku utama masih terus menjadi target pengejaran oleh tim kepolisian.

“Satu orang sudah kami amankan. Satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Jerico saat dihubungi wartawan pada Selasa, 14 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya penangkapan terhadap pelaku utama masih terus dilakukan secara intensif.