KabarDermayu.com – Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus tewasnya seorang penghuni kos berinisial M (27) akibat kebakaran yang diduga disengaja di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 April lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Boedi, menjelaskan bahwa saksi berinisial TRI, yang merupakan tetangga kos korban, mendengar suara ledakan sebelum kejadian kebakaran.
TRI juga melihat seorang wanita berjilbab turun dari lantai 4 dengan tergesa-gesa. Tak lama setelah itu, terdengar teriakan “kebakaran.. kebakaran…” dari lantai 4.
Saksi lainnya, berinisial MF, mengaku sempat mendengar suara pertengkaran antara perempuan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Saat MF membuka jendela kamarnya, ia melihat asap keluar dari kamar korban.
Peristiwa ini sempat diunggah di akun Instagram @chameleon.6772559. Postingan tersebut menyebutkan korban ditemukan tewas setelah kamarnya terbakar pada 14 April 2026.
Informasi lain menyebutkan bahwa korban rencananya akan menikah pada 20 April 2026.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan adanya seorang wanita yang lari menjauhi area kebakaran, diduga pelaku.
Pelaku pembakaran diduga adalah mantan kekasih korban. Sebelumnya, terduga pelaku juga terekam memasang GPS di motor milik korban.
Komentar dari warganet juga mengindikasikan adanya suara pertengkaran sebelum kebakaran terjadi.
Peristiwa ini semakin janggal karena terduga pelaku diduga sempat beberapa kali memposting ulang unggahan video yang membahas soal pernikahan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” ujar Erlyn kepada wartawan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Boedi, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Penyidik akan mengirimkan surat penunjukan saksi ahli forensik dari RSCM untuk dimintai keterangan terkait hasil autopsi korban.
Selain itu, pemeriksaan terhadap ahli pidana juga akan dilakukan sebelum gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
tvOnenews/A.R Safira
Polisi masih terus mendalami kasus tewasnya penghuni kos berinisial M (27) akibat kebakaran yang diduga disengaja di Kemayoran.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap motif pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.





