Penyelidikan Kebakaran Maut Mega Mall Manado yang Menewaskan 1 Orang Dimulai, Polisi Putuskan Aliran Listrik

oleh -6 Dilihat
Penyelidikan Kebakaran Maut Mega Mall Manado yang Menewaskan 1 Orang Dimulai, Polisi Putuskan Aliran Listrik

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Kota Manado menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas penyebab insiden kebakaran yang melanda Mega Mall di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Kota Manado, Komisaris Besar Polisi Irham Halid.

Garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian sebagai penanda area yang terdampak. Selain itu, aliran listrik di area tersebut juga sengaja diputus total. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya korsleting listrik susulan yang dapat memperparah keadaan.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kejadian kebakaran tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan penyebab api menjalar.

Koordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Sulawesi Utara telah dilakukan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif akan segera digelar. Pelaksanaan olah TKP ini baru akan dilakukan setelah struktur bangunan dinyatakan benar-benar aman dan telah mendingin sepenuhnya.

Baca juga: Ambisi Kevin Warsh Pimpin The Fed dan Tantangan Utang Negara AS

Tidak hanya fokus pada penyelidikan penyebab api, personel dari Samapta dan Brimob Polda Sulawesi Utara juga disiagakan. Mereka ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di sekitar Kawasan Megamas.

Tujuan penempatan personel keamanan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang parah di sekitar lokasi. Selain itu, kehadiran mereka juga berfungsi untuk mencegah tindakan kriminalitas, seperti penjarahan terhadap aset-aset toko yang berada di dalam mal.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan petugas yang berjaga. Masyarakat diminta untuk tidak mendekati area reruntuhan bekas kebakaran demi keselamatan bersama. Keberadaan masyarakat di dekat lokasi dapat menghambat proses penyelidikan dan evakuasi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi atau asumsi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Hal ini penting untuk mencegah kepanikan publik yang tidak perlu. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan tim ahli yang bertugas.

Sebelumnya, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi satu korban meninggal dunia. Korban ditemukan di dalam gedung Megamall yang dilalap api. Lokasi kebakaran berada di Kawasan Megamas, Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Humas Basarnas Sulawesi Utara, Nuriadin Gumeleng, mengidentifikasi korban sebagai Priscillia Tamawiwy. Korban diketahui berusia 34 tahun, berjenis kelamin perempuan, dan beralamat di Perumahan GPI Paniki Manado. Informasi ini disampaikan di Manado pada Minggu.

Nuriadin menjelaskan kronologi penemuan korban. Pada Sabtu, 16 Mei, pukul 21.10 WITA, Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado telah memberangkatkan Tim Rescue USS Manado. Tim ini bertugas untuk melaksanakan tindakan awal dalam operasi evakuasi korban kebakaran.

Usaha pencarian membuahkan hasil. Pada pukul 00.15 WITA, korban berhasil ditemukan di Ruang 2 Lantai 6 gedung Megamall. Korban dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah seluruh proses pencarian dan evakuasi korban dinyatakan selesai, tim SAR gabungan melaksanakan debriefing pada pukul 01.30 WITA. Operasi SAR kemudian dihentikan dan diusulkan untuk ditutup. Berita ini dilaporkan oleh Antara.