KabarDermayu.com – Polemik terkait penilaian juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat terus menjadi sorotan publik. Kejadian ini mencuat setelah jawaban dari peserta bernama Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak dinilai salah oleh dewan juri, padahal substansinya dianggap sama dengan jawaban tim lain yang justru diberi nilai.
Menyusul insiden tersebut, SMAN 1 Pontianak secara resmi merilis pernyataan. Melalui akun Instagram resmi mereka, @smansaptk.informasi, pihak sekolah meminta penyelenggara untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai jalannya lomba.
Dalam keterangan resminya, SMAN 1 Pontianak mengemukakan beberapa poin yang memerlukan perhatian dan penjelasan lebih lanjut. Pertama, terdapat kesamaan substansi jawaban antara tim SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas. Namun, dewan juri memberikan pembenaran hanya kepada salah satu tim tanpa adanya penjelasan yang transparan mengenai dasar keputusannya.
Kedua, pihak SMAN 1 Pontianak menilai bahwa dewan juri terlihat kurang fokus dalam beberapa momen penilaian. Hal ini, menurut mereka, berpotensi memengaruhi objektivitas hasil perlombaan.
Lebih lanjut, sekolah juga menyoroti adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa acara tetap dilanjutkan oleh MC tanpa adanya penyelesaian yang proporsional, meskipun terdapat validasi sepihak mengenai kompetensi juri.
SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa tim mereka telah menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan penilaian yang objektif berdasarkan substansi jawaban yang diberikan.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, SMAN 1 Pontianak mendesak pihak penyelenggara untuk memberikan konfirmasi resmi. Mereka juga meminta penjelasan yang transparan mengenai dasar pengambilan keputusan oleh dewan juri dalam setiap penilaian.
Pihak sekolah berharap agar evaluasi terhadap proses penilaian dapat dilakukan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas kegiatan LCC 4 Pilar di masa mendatang. Permohonan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap nilai keadilan, objektivitas, dan sportivitas dalam dunia pendidikan.
Baca juga: Utang Pemerintah Rp 9.920,42 Triliun Aman, Purbaya Jelaskan Alasannya
Lomba cerdas cermat yang menjadi viral di media sosial ini bermula ketika MC membacakan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Peserta dari Grup C, Josepha Alexandra, memberikan jawaban: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun, jawaban tersebut justru mendapatkan nilai minus 5 dari dewan juri. Ketika pertanyaan yang sama dilemparkan kepada kelompok lain, Grup B memberikan jawaban dengan susunan kalimat yang identik. Anehnya, kali ini juri memberikan nilai penuh 10 poin kepada Grup B.
Perbedaan keputusan penilaian ini sontak memicu protes dari peserta Grup C. Mereka merasa jawaban yang diberikan sudah benar dan sesuai dengan substansi pertanyaan. Pihak juri kemudian beralasan bahwa mereka tidak mendengar penyebutan kata “DPD” dari jawaban Grup C, dan menekankan bahwa artikulasi menjadi faktor krusial dalam penilaian.
Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk sekolah asal peserta dan publik luas. Banyak yang mempertanyakan objektivitas dan profesionalisme dewan juri dalam menilai kompetensi peserta.
Menindaklanjuti polemik ini, MPR RI dilaporkan telah menonaktifkan juri dan MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk meredam gejolak yang timbul akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penilaian.
Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan edukatif semacam ini di masa depan. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi, terutama dalam hal penerapan standar penilaian yang adil dan transparan.





