Polisi Ungkap Kronologi Kematian Anak Punk, Mondy Tatto dan Rekannya Sempat Pesta Miras

oleh -2 Dilihat
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Anak Punk, Mondy Tatto dan Rekannya Sempat Pesta Miras

KabarDermayu.com – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap fakta krusial di balik insiden tragis yang menewaskan seorang anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama selebgram Mondy Tatto sebagai salah satu tersangka dalam dugaan pengeroyokan. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa sebelum kekerasan maut tersebut terjadi, para pihak yang terlibat sempat menggelar pesta minuman keras hingga dini hari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Ajun Komisaris Polisi Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa pesta miras tersebut berlangsung di kawasan Ceger. Kegiatan tersebut dimulai sekitar tengah malam dan menjadi pemicu awal rangkaian peristiwa berdarah.

“Ngumpul lah di situ minum-minum lagi. Nah, barulah muncul peristiwa penusukan,” ujar Engkus pada Jumat, 24 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pesta miras itu berlangsung dari pukul 00.00 hingga 03.00 WIB. Setelah kegiatan tersebut selesai, korban bersama Mondy Tatto serta dua rekannya, Doni Darmawan alias Donal dan Darmin, memutuskan untuk berpindah lokasi ke kontrakan milik Mondy yang berlokasi di Kampung Jatibaru, Kalijaya, Cikarang Barat.

Di lokasi kontrakan itulah, ketegangan di antara mereka kembali memanas. Akar permasalahan diketahui bermula sejak malam hari ketika korban berniat meminjam sepeda motor milik Mondy yang saat itu sedang digunakan oleh Donal. Perselisihan tersebut sempat memicu pengeroyokan pertama, namun kala itu berhasil dilerai oleh rekan-rekan mereka.

Setibanya di kontrakan, suasana kembali memanas. Darmin sempat berupaya menengahi dengan menegur korban agar tidak terus berkonflik dengan Mondy. Namun, teguran tersebut justru memicu pertikaian baru yang lebih fatal.

Polisi menyatakan bahwa FA tidak terima dengan teguran tersebut dan secara agresif memukul kepala Darmin menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram. Dalam kondisi yang diduga masih di bawah pengaruh alkohol, Darmin kemudian mengambil senjata tajam berupa pisau dan langsung menyerang korban.

“Dia (FA) ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil otopsinya ada,” jelas Engkus.

Meski korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kontrakan sebelah, pelaku terus mengejarnya. Aksi penusukan tersebut dilakukan secara berulang hingga korban akhirnya tersungkur di jalan.

Menurut keterangan polisi, terdapat total tujuh luka tusukan yang dialami korban. Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat yang dialami.

Saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

  • Mondy Tatto, yang berperan dalam dugaan pengeroyokan.
  • Doni Darmawan alias Donal, yang juga berperan dalam dugaan pengeroyokan.
  • Darmin, yang dijerat atas tindakan penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka saat ini masih terus berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama tahap penyelidikan.