Polisi Selidiki Kematian Dokter PPDS di Area Semak-semak RSUD Siak

oleh -3 Dilihat
Polisi Selidiki Kematian Dokter PPDS di Area Semak-semak RSUD Siak

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Siak, Riau, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden meninggalnya seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau, dr. Alex Cristo Loris, yang ditemukan di area semak-semak belakang RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak.

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, memberikan keterangan pada Kamis malam bahwa pihaknya telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh bukti di lokasi kejadian telah diamankan sejak jasad korban ditemukan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sebagai bagian dari prosedur hukum, jasad korban telah dikirim untuk menjalani proses autopsi. Sementara itu, berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kini sedang dalam tahap pengujian di laboratorium forensik.

“Untuk hasil autopsi, kami masih menunggu pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga dengan barang bukti yang saat ini sedang diuji di laboratorium forensik,” ujar AKP Raja Kosmos.

Selain bukti fisik, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV dari dua sumber berbeda. Rekaman tersebut memperlihatkan alur perjalanan korban sejak meninggalkan area rumah sakit hingga menuju lokasi penemuan jenazah.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap relevan dengan kasus ini. Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan meliputi:

  • Petugas keamanan dan pegawai RSUD Tengku Rafian.
  • Dua dokter pembimbing residen anestesi.
  • Seorang rekan dokter residen anestesi.
  • Istri korban.

Ruang lingkup pemeriksaan telah diperluas hingga mencakup rekan sejawat korban di FK UNRI, termasuk staf akademik serta bagian keuangan. Kepolisian juga telah menjalin komunikasi dengan rekan korban yang berada di Maluku, yakni seorang bidan dan dokter, untuk menggali informasi tambahan sebagai bahan penyelidikan.

Terkait barang bukti telepon selular milik dr. Alex, penyidik telah melakukan pembukaan data secara manual dengan pendampingan istri korban serta disaksikan langsung oleh orang tua dan kakak kandung korban. Proses ini telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan resmi.

Namun, dikarenakan terdapat beberapa aplikasi dan data yang terkunci serta tidak dapat diakses secara manual, perangkat tersebut kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan akumulasi temuan bukti, keterangan saksi, serta data dari ponsel korban, Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tenaga ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) untuk membantu proses ini.

“Pelaksanaan pemeriksaan psikologi forensik sudah dimulai melalui metode wawancara kepada para saksi, serta analisis terhadap barang bukti dan petunjuk lainnya yang telah kami kumpulkan,” pungkasnya.