Roblox Indonesia: Syarat Wajah untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

oleh -5 Dilihat
Roblox Indonesia: Syarat Wajah untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan pengembang game untuk membatasi fitur komunikasi, termasuk obrolan, bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keberadaan platform game global seperti Roblox, yang memiliki jutaan pengguna anak di Indonesia. Roblox sendiri telah menunjukkan kepatuhan dengan menutup fitur komunikasi untuk pengguna di bawah umur, sejalan dengan ketentuan PP Tunas.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya kesetaraan dalam penerapan aturan ini. Ia menyatakan bahwa platform digital, termasuk game, harus mematuhi PP Tunas. Jika hanya satu platform yang patuh sementara yang lain tidak, maka anak-anak akan cenderung beralih ke platform yang tidak mematuhi aturan, sehingga masalah perlindungan anak tidak terselesaikan.

PP Tunas sendiri mulai berlaku efektif di Indonesia sejak 28 Maret 2026. Implementasi awal kebijakan ini menyasar delapan platform digital yang telah diidentifikasi memiliki potensi risiko bagi anak-anak, yaitu X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dengan pemerintah Indonesia, Roblox akhirnya memutuskan untuk sepenuhnya mematuhi aturan PP Tunas. Kepatuhan penuh ini diwujudkan melalui komitmen Roblox untuk menerapkan pengaturan khusus bagi pengguna anak.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan teknologi “face recognition” atau pengenalan wajah untuk melakukan verifikasi usia. Pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun akan dikenakan pembatasan pada fitur komunikasi di layanan Roblox.

Selain itu, pembatasan fitur komunikasi juga akan berlaku bagi pengguna yang berusia di atas 16 tahun namun tidak mengikuti mekanisme verifikasi usia yang telah ditetapkan.

Dengan kepatuhan penuh Roblox terhadap PP Tunas, pemerintah berharap pengembang game lainnya akan mengikuti jejak serupa. Hal ini penting mengingat game merupakan salah satu layanan digital yang banyak diakses oleh anak-anak.

Menkomdigi menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga di sini: SIM Keliling 1 Mei 2026 Tutup, Simak Informasinya

Setelah mengawal penerapan PP Tunas pada delapan platform awal, pemerintah memberikan batas waktu hingga 6 Juni 2026 bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya. Dalam tenggat waktu tersebut, para PSE diharapkan dapat menyampaikan evaluasi mandiri atau *self-assessment* mengenai potensi risiko platform digital mereka terhadap anak-anak.