SIM Anda Bisa Tidak Berlaku Jika Motor di Atas 250 cc

by -3 Views
SIM Anda Bisa Tidak Berlaku Jika Motor di Atas 250 cc

KabarDermayu.com – Peraturan baru mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor kini membedakan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, terdapat tiga kategori SIM untuk sepeda motor, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

SIM C diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc. Sementara itu, SIM CI berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan listrik dengan spesifikasi setara.

Baca juga di sini: Jetour Hybrid SUV Diuji Performa Tanpa Henti, Hasil Mengejutkan

Adapun SIM CII dikhususkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau kendaraan sejenis.

Ketentuan ini berarti pengendara motor besar atau moge wajib memiliki SIM dengan golongan yang sesuai. Proses untuk mendapatkan SIM dengan golongan lebih tinggi juga memiliki persyaratan khusus.

Untuk memperoleh SIM CI, pemohon harus terlebih dahulu memiliki SIM C dan telah menggunakannya selama minimal 12 bulan. Syarat serupa berlaku untuk kenaikan ke SIM CII, yaitu harus memiliki SIM CI yang telah digunakan selama minimal satu tahun.

Artinya, pengendara harus melalui tahapan secara bertingkat untuk bisa mengendarai motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Sistem ini menekankan pentingnya pengalaman berkendara dalam peningkatan golongan SIM.

Selain memenuhi syarat masa kepemilikan SIM sebelumnya, pemohon tetap harus melalui proses penerbitan SIM seperti biasa. Ini mencakup persyaratan administrasi, tes kesehatan jasmani dan rohani, serta kelulusan dalam ujian teori dan praktik.

Dengan adanya penggolongan ini, kepemilikan SIM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kemampuan dan pengalaman pengendara. Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, terutama bagi pengguna motor dengan performa tinggi.

Aturan ini juga menandakan bahwa penggunaan motor besar memerlukan keterampilan dan kesiapan yang lebih dibandingkan motor pada umumnya. Pengendara harus melalui proses bertahap sebelum mendapatkan izin mengemudi yang sesuai.

Melalui sistem SIM bertingkat ini, diharapkan tercipta pengendara yang lebih kompeten dan memahami karakter kendaraan yang dikemudikan. Hal ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan di jalan raya.