Syekh Ahmad Al Misry Ternyata Masih Aktif Berbalas Pesan, Ungkap Percakapan yang Mengejutkan

by -3 Views
Syekh Ahmad Al Misry Ternyata Masih Aktif Berbalas Pesan, Ungkap Percakapan yang Mengejutkan

KabarDermayu.com – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp antara SAM dengan seorang ustaz bernama Ahmad Hifzhillah.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh Ustaz Ahmad Hifzhillah melalui akun Instagram pribadinya pada hari Selasa, 28 April 2026. Dalam keterangan unggahannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa terdorong untuk menghubungi SAM secara langsung guna meminta klarifikasi terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan.

Namun, setelah mempertimbangkan kembali niatnya, Ustaz Hifzhillah memutuskan untuk membatalkan keinginannya tersebut. Ia berpendapat bahwa sudah ada tokoh agama lain yang lebih kompeten dan memiliki kapasitas untuk menangani persoalan tersebut.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, interaksi antara Ustaz Hifzhillah dan SAM terbilang singkat. Ustaz Hifzhillah memulai percakapan dengan menanyakan kabar SAM, dan pesan tersebut ternyata mendapat balasan.

Baca juga di sini: Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

“Waslam wr wb, Alhamdulillah sehat,” demikian balasan SAM yang tertulis dalam tangkapan layar tersebut.

Respons dari SAM ini justru memicu reaksi yang cukup signifikan di media sosial. Banyak warganet yang merasa heran, mengingat sebelumnya beredar kabar bahwa sejumlah ustaz mengalami kesulitan untuk menghubungi SAM, namun pesan dari Ustaz Hifzhillah justru mendapatkan balasan.

“Nah loh kok kemarin para asatidz menghubungi beliau gak direspon, kok antum bisa dibalas?” tulis salah seorang netizen yang mengungkapkan rasa penasarannya.

Di kolom komentar unggahan tersebut, seorang ustaz lain bernama Muhammad Fakhrurrazi Anshar juga turut meminta nomor kontak SAM. Ia menyatakan niatnya untuk menasihati sesama muslim, khususnya agar bertanggung jawab dan menghadapi persoalan ini jika merasa benar.

Sementara itu, perkembangan hukum terkait kasus ini terus bergulir. Pihak Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan SAM sebagai tersangka pada hari Jumat, 24 April 2026. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Umum (PPU) menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/586/XI/2025 tertanggal 28 November 2025.

Di sisi lain, diketahui bahwa SAM telah meninggalkan Indonesia menuju Mesir sejak tanggal 15 Maret 2026. Kuasa hukum para korban mendesak pihak berwenang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap SAM. Mereka berargumen bahwa tersangka dinilai tidak kooperatif dan diduga telah melarikan diri.

Namun, SAM sendiri membantah tudingan tersebut. Dalam sebuah pernyataan terbarunya, SAM dengan tegas menolak seluruh tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kasus ini sebagai sebuah fitnah kejam yang ditujukan kepadanya.

Selain itu, SAM juga memberikan penjelasan mengenai kepergiannya ke Mesir. Ia menyatakan bahwa keberangkatannya tersebut dilakukan untuk mendampingi ibunya yang sedang menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026.

Lebih lanjut, SAM menegaskan bahwa pada saat ia meninggalkan Indonesia, status hukumnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.