KabarDermayu.com – Pemerintah Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 1.273 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring.
KabarDermayu.com – Pemerintah Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 1.273 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring.