KabarDermayu.com – Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu, 2 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa pihaknya menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jika informasi tersebut telah disampaikan kepada mereka.
Ketiga WNA yang semuanya berjenis kelamin laki-laki ini memiliki inisial JW, RW, dan HL. Mereka dicegah untuk meninggalkan Indonesia pada hari penangkapan karena berencana terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga di sini: Tanta Ginting Ungkap Pilihan Antara Film dan Musikal
Petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan pada gerak-gerik ketiga WNA tersebut saat menjalani pemeriksaan keimigrasian. Kecurigaan ini muncul melalui aplikasi internal milik Imigrasi, yang kemudian mendorong petugas untuk menunda keberangkatan mereka demi pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mendalam memastikan bahwa ketiga warga Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dugaan ini didasarkan pada laporan yang diterima dari Polresta Bogor Kota.
Menurut informasi dari Polresta Bogor Kota, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku yang menggunakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam diketahui masuk ke sebuah rumah mewah.
Rumah mewah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berlibur sejak tanggal 18 Maret 2026. Tindakan pelaku menunjukkan perencanaan yang matang untuk melakukan kejahatan.
Bugie Kurniawan menekankan bahwa penangkapan ketiga WNA asal Tiongkok ini menjadi bukti nyata. Ia menegaskan bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah bagi para pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari jeratan hukum.
Lebih lanjut, Bugie menyatakan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Ia berjanji akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan terduga pelaku ini merupakan hasil kolaborasi yang solid. Sinergi terjalin antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dukungan infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih turut berperan penting dalam mendeteksi dan mencegah perlintasan pelaku kejahatan.
Saat ini, ketiga WNA yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diserahkan kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan koordinasi antar lembaga penegak hukum.





