Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Haji Ilegal

oleh -4 Dilihat
Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Haji Ilegal

KabarDermayu.com – Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia dilaporkan ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa, 28 April 2026.

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa ketiga individu tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.

Modus operandi mereka termasuk menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

Saat penangkapan, aparat keamanan Arab Saudi turut menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Barang bukti yang ditemukan meliputi uang tunai, perangkat komputer, dan kartu haji yang diduga palsu.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa dua dari tiga terduga pelaku menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat mereka diamankan.

Saat ini, KJRI di Jeddah sedang berupaya keras untuk memverifikasi identitas para pelaku.

Koordinasi intensif dengan pemerintah setempat juga terus dilakukan guna mengawal proses hukum selanjutnya.

Hal ini dilakukan agar semua tahapan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Baca juga di sini: Mykhailo Mudryk Dihukum FA Selama 4 Tahun

Menyikapi kejadian ini, KJRI di Jeddah kembali mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh WNI yang berada di Arab Saudi.

Para WNI diminta untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah prinsip “tidak ada haji tanpa izin resmi”.

Heni Hamidah menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah gencar meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran terkait ibadah haji.

Termasuk di dalamnya adalah upaya memasukkan jamaah ke Kota Makkah tanpa memiliki izin resmi.

Oleh karena itu, imbauan kepada seluruh WNI kembali digelorakan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran layanan haji yang tidak resmi.

Terlebih lagi jika tawaran tersebut disebarkan melalui platform media sosial.

Masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan bahwa seluruh proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini penting demi kelancaran dan kesuksesan ibadah serta menghindari potensi masalah hukum.