WNI Selamat dari Penyekapan dan Penganiayaan di Malaysia dengan Luka Patah Kaki dan Kepala

oleh -6 Dilihat
WNI Selamat dari Penyekapan dan Penganiayaan di Malaysia dengan Luka Patah Kaki dan Kepala

KabarDermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Kasus ini diduga memiliki kaitan dengan jaringan penyelundupan timah ilegal.

Korban diketahui bernama Doris Candra, seorang warga asal Prabumulih, Sumatera Selatan. Ia dilaporkan menjadi korban kekerasan hingga disekap di wilayah Selangor, Malaysia.

Penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas negara, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Polri di Kuala Lumpur, serta kepolisian Malaysia.

“Dittipidter sedang memproses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi bersama Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Berdasarkan laporan awal yang diterima pihak kepolisian, Doris Candra mengalami luka yang cukup serius akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sindikat penyelundupan timah ilegal. Korban dilaporkan mengalami patah kaki, serta cedera pada bagian tangan dan kepala.

Baca juga: Transportasi Feri Jadi Pilihan Utama Masyarakat, ASDP Sajikan Bukti

Setelah menerima informasi tersebut, Atase Polri di Kuala Lumpur segera berkoordinasi dengan IPD Kuala Langat untuk melakukan upaya penyelamatan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lokasi penyekapan ternyata berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.

Proses evakuasi kemudian dilanjutkan oleh Balai Polis Sungai Pelek. Sekitar pukul 23.18 waktu setempat, korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau homestay.

“Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan,” jelasnya.

Polri saat ini tengah mendalami dugaan adanya jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara yang berada di balik kasus ini. Bareskrim juga menegaskan akan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban maupun praktik penyelundupan timah ilegal tersebut.

“Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,” tegasnya.