Santriwati Ungkap Kebenaran Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren

oleh -8 Dilihat
Santriwati Ungkap Kebenaran Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren

KabarDermayu.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kiai berinisial Ashari di sebuah pondok pesantren di Pati terus menuai perhatian publik. Setelah pihak berwajib menetapkan pimpinan pondok pesantren tersebut sebagai tersangka, salah seorang santriwati yang menjadi korban akhirnya berani angkat bicara mengenai pengalaman pahit yang dialaminya.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan oleh seorang santriwati yang menggunakan nama samaran Tari. Ia membagikan kisahnya dalam sebuah podcast bersama presenter ternama, Denny Sumargo, yang tayang di kanal YouTube. Cerita yang diungkapkan Tari memicu gelombang reaksi dari masyarakat luas, mengingat ia membeberkan dugaan adanya manipulasi dan tekanan psikologis yang dilaporkan terjadi secara sistematis di lingkungan pesantren tersebut.

Tari menggambarkan suasana di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu sebagai lingkungan yang sangat keras. Menurutnya, para santri diwajibkan untuk selalu mematuhi perintah dari pengasuh pesantren tanpa banyak bertanya. Jika ada yang dianggap membangkang, mereka disebut bisa mendapatkan perlakuan yang kasar.

“Di sana itu keras,” ungkap Tari, mengutip pernyataannya yang beredar pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia menambahkan, “Di sana itu menurutnya kalau tidak benar ya langsung sikat dipukul-pukul disikat. Ya sama oknum kiai itu tadi.”

Baca juga: Ketegangan Selat Hormuz Picu Anjloknya Harga Bitcoin

Lebih lanjut, Tari menjelaskan bahwa tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Prosesnya berlangsung secara bertahap, sehingga membuat korban pada awalnya tidak menyadari sepenuhnya situasi yang sedang dialaminya. Ia menyatakan bahwa hubungan harmonis antara guru dan santri kerap dijadikan alasan untuk membangun kedekatan fisik, yang seiring waktu dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Awal mula kan bertahap, nggak separah itu. Awal mula disuruh mijitin, terus dicium. Kalau dah selesai kan pamitan, terus dicium kanan-kiri. Di situ biasa. Kalau santri biasa cium tangan,” tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, Tari merasakan bahwa perlakuan tersebut semakin melewati batas kewajaran. Ia mengaku sering diajak untuk mengikuti kegiatan ziarah dan salawatan, baik dalam kelompok maupun hanya berdua dengan pelaku. Dalam kesempatan-kesempatan inilah, korban mulai diminta untuk melakukan hal-hal yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Salah satu alasan yang kerap digunakan oleh pelaku adalah dalih pengobatan spiritual. Tari mengaku diarahkan untuk mengikuti berbagai permintaan dengan alasan demi penyembuhan penyakit batin dan sebagai bagian dari proses pembinaan rohani.

“Di sana kan ada guru tarikah. Bilangnya disuruh guru tarikah. Bagian dari nyembuhin sakit,” kata Tari, menjelaskan alasan yang diberikan.

Ia juga mengaku sering diberi sugesti bahwa dirinya memiliki banyak sifat buruk yang harus segera diperbaiki, sehingga perlu menjalani “pengobatan” tertentu. Tari menirukan perkataan pelaku yang menyatakan, “Kamu itu banyak penyakitnya, obatnya harus gini,” sebagai alasan untuk melakukan hal yang tidak pantas, termasuk ajakan untuk tidur bersama.

Dalam kondisi yang masih polos dan bingung, Tari mengaku sempat mempercayai ucapan tersebut. Namun, di sisi lain, ia merasakan tekanan batin karena tidak memahami maksud sebenarnya dari perlakuan yang diterimanya. “Aku nggak nangkap gimana-gimana. Cuma dalam hati, kok aku seburuk itu. Kadang mau, kadang menolak,” jelasnya.

Meskipun demikian, Tari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sampai melakukan hubungan intim dengan pelaku. Namun, ia mengaku pernah mendapatkan permintaan yang dinilai sangat tidak pantas. “Pernah satu kejadia itu kiai sampai nyuruh ngemot (area intim) biar jadi darah daging di tubuh saya,” ungkap Tari.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, turut membeberkan dugaan modus operandi yang digunakan oleh tersangka terhadap para korban. “Tak jelaskan ini, si A ini keinginannya itu memasukkan alat kelamin di mulut dan menelan sperma, agar diakui nabi, umat, dan guru tarikohnya, agar nurut. Korban banyak dari Jakarta dan Kalimantan,” sahut pengacara Ali Yusron.

Kasus ini saat ini masih dalam proses hukum setelah Ashari ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santri. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri.