KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 individu yang sebelumnya diamankan terkait dugaan niat untuk membuat kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026. Ke-101 orang tersebut telah kembali ke kediaman masing-masing pada Jumat malam, setelah dijemput oleh keluarga mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pemulangan tersebut dilakukan setelah mereka dijemput oleh keluarga dan didampingi oleh perwakilan dari LBH Jakarta. Hal ini disampaikan Budi Hermanto dalam keterangan resminya pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita, termasuk selebaran yang diduga berisi rencana aksi, masih dalam proses pendalaman oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian bertekad untuk menelusuri lebih lanjut barang bukti tersebut guna mengungkap aktor di balik rencana tersebut, termasuk pihak yang menggalang dana untuk aksi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah gencar melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai berpotensi melakukan tindakan anarkis atau kerusuhan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyusupan ke dalam aksi buruh yang rencananya digelar di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan bahwa hak penyampaian pendapat di muka umum dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus berupaya melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif.
Dalam upaya pencegahan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan. Barang-barang ini ditemukan terutama di sekitar area depan Gedung DPR/MPR. Di antaranya adalah botol kosong dan kain yang diidentifikasi sebagai bahan pembuat bom molotov.
Selain itu, turut diamankan paku beton yang diduga akan digunakan untuk merusak bangunan atau pembatas beton. Ketapel yang dilengkapi dengan gotri juga turut disita, yang diduga akan digunakan untuk menyerang petugas. Dokumen yang berisi rencana untuk melakukan kerusuhan juga menjadi barang bukti yang berhasil diamankan.
Iman Imanuddin menegaskan bahwa Polda Metro Metro Jaya mengambil langkah-langkah antisipatif ini sebelum kelompok-kelompok tersebut sempat melakukan kerusuhan atau tindakan pidana. Oleh karena itu, individu yang tertangkap tangan membawa barang-barang yang berpotensi mendukung kerusuhan langsung diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga di sini: Maia Estianty Lupa Kebaikan Ahmad Dhani
Ia menambahkan bahwa 101 orang yang diamankan saat itu sedang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Setelah proses penyampaian informasi tersebut selesai, mereka dipastikan akan segera kembali ke rumah masing-masing.





